DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Usulan Musrenbang Diinput ke Dalam E-Planning

Asisten III Setda Kota Palangka Raya, Kandarani.

PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG. COM-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya saat ini mulai menyusun berbagai program yang akan disiapkan pada pelaksanaan program pembangunan di tahun anggaran 2021 mendatang.

Kesiapan program tersebut salah satunya disusun melalui pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang saat ini telah bergulir di tingkat kecamatan se Kota Palangka Raya.

“Musrenbang kecamatan merupakan musyawarah tahunan untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan. Dimana di awali dari musrenbang tingkat kelurahan yang kemudian disepakati pada musrenbang tingkat kecamatan ,ungkap Asisten III Setda Kota Palangka Raya, Kandarani.

Membacakan sambutan Walikota Palangka Raya Fairid Naparin pada Musrenbang tingkat Kecamatan Pahandut, Selasa (18/2/2020), Kandarani menyampaikan, bahwa program musrenbang yang disusun tidak lain adalah sebagai rancangan kerja Pemerintah(RKP) Kota Palangka Raya untuk tahun 2021 dan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) tahun 2021.

Perlu diketahui kata dia, usulan yang diajukan untuk anggaran 2021 harus memperhatikan aspek kesejahteraan dan pemerataan ekonomi masyarakat.Yaitu tercapainya target indikator makro pada RPJMD Kota Palangka Raya tahun 2018-2023 dan indikator kerja yang mencakup, target pertumbuhan ekonomi sebesar 7,50 persen, serta menurunnya angka kemiskinan sebesar 3,43 persen.

“Ya, untuk diketahui pula musrenbang di tahun ini berbeda dengan musrenbang tahun sebelumnya.Terutama dalam hal usulan musrenbang,”jelas Kandarani.

Secara rinci jelasnya, setiap usulan musrenbang, mulai dari tingkat kelurahan akan diselaraskan dengan rancangan awal RKPD , serta diinput kedalam aplikasi sistem informasi perencanaan pembangunan Kota palangka Raya atau e-Planning.

Kemudian, setiap usulan musrenbang kelurahan di berikan nilai oleh perangkat daerah dan pihak keluirahan, sehingga skala prioritas usulan berdasarkan nilai tertinggi ke nilai yang terendah.

Selanjutnya ketika usulan dibahas pada tingkat kecamatan, maka semua usulan akan dilanjutkan pada forum perangkat daerah dan dikomflikasikan dengan pokok pikiran DPRD.

“Setelah itu dilakukan, maka akan dilanjutkan pada musrenbang rencana kerja pemerintah daerah Kota Palangka Raya,”papar Kandarani.

Adapun dalam musrenbang tingkat Kecamatan pahandut tersebut, juga mendengarkan paparan dari pihak Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kota Palangka raya. Terutama yang berkaitan dengan rekapitulasi usulan kegiatan sebagai bahan pada forum perangkat daerah dan bahan musrenbang rencana kerja pemerintah daerah Kota Palangka Raya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!