Barito SelatanDPRD Barito Selatan

Jangan Kesampingkan Isu Lingkungan Hidup

"Kita mengingatkan agar nantinya Raperda yang diproyeksikan berlaku selama 15 tahun, dari tahun 2020 hingga tahun 2035 itu, akan berdampak juga pada pembangunan sektor lainnya, yakni perhubungan, peningkatan infrastruktur jalan dan sektor industri dan perdagangan," kata Farid.

gerakkalteng.com – BUNTOK – Ketua DPRD Barito Selatan (Barsel), Ir HM Farid Yusran,MM mengingatkan pemerintah setempat agar tidak kesampingkan isu lingkungan hidup dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Kepariwisataan.

“Kita mengingatkan agar nantinya Raperda yang diproyeksikan berlaku selama 15 tahun, dari tahun 2020 hingga tahun 2035 itu, akan berdampak juga pada pembangunan sektor lainnya, yakni perhubungan, peningkatan infrastruktur jalan dan sektor industri dan perdagangan,” kata Farid.

Ia menjelaskan, bahwa setiap kegiatan yang nantinya berdampak pada kesehatan, wajib memenuhi semua aturan Undang-Undang Lingkungan Hidup.

“Namun terlepas dari itu, kami mendukung program yang tertuang dalam Raperda tersebut, sebab dinilai berdampak positif bagi pengembangan potensi wisata daerah dan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah meminta, kepada Dinas Pemuda dan Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Barsel, untuk segera melakukan penyempurnaan terhadap Raperda dimaksud.

“Penyempurnaan ini, bertujuan agar nantinya Raperda dimaksud bisa segera dilakukan pembahasan dan penetapannya bersama DPRD. Mereka minta waktu tiga minggu untuk penyempurnaan, nanti lihat bisa dibahas apa tidak setelah itu,” pungkasnya. (nang/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!