DPRD Kalimantan TengahHEADLINEKalimantan TengahPalangka Raya
Arton S. Dohong : Belum Terima Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah
"Sehingga, penyerahan rekomendasi tersebut harus mengalami penundaan hingga pada batas waktu yang tidak ditentukan," Ucap Arton, saat dibincangi awak media, di rumah kediamannya, Rabu (8/4/2020).
FOTO : Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalteng, Arton S. Dohong.
gerakkalteng.com – PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalteng, Arton S. Dohong menegaskan bahwa dipastikan pengumuman rekomendasi bakal calon (bacalon) kepala daerah, baik itu bacalon Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, bakal ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Dikatakan Arton, hingga saat ini memang belum ada kabar dari DPP PDI-P Pusat, kapan rekomendasi bagi bacalon disampaikan kepada pihaknya. Mengingat, keadaan Indonesia yang saat ini sedang bergelut karena pandemi COVID-19 tersebut.
“Sehingga, penyerahan rekomendasi tersebut harus mengalami penundaan hingga pada batas waktu yang tidak ditentukan,” Ucap Arton, saat dibincangi awak media, di rumah kediamannya, Rabu (8/4/2020).
Mantan Bupati Kabupaten Gunung Mas Periode 2014-2019 ini juga mengungkapkan, sebenarnya berdasarkan jadwal pelaksanaan Pilkada Kalteng serentak tahun 2020 ini, rekomendasi bagi bacalon kepala daerah, rencananya akan disampaikan oleh DPP PDI-P Pusat, pada awal bulan April Kemarin.
“Namun karena adanya pandemi COVID-19 saat ini terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk pula di wilayah Kalimantan Tengah ini, dan melalui beberapa pertimbangan, pihak DPP PDI-P pun dengan sangat terpaksa menunda penyampaian rekomendasi tersebut,” terangnya.
Sehingga dengan demikian, Sambung Arton, belum disampaikannya rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan dan untuk siapa rekom tersebut, pihaknya juga masih belum mengetahuinya.
Selain itu, menanggapi isu bahwa rekomendasi tersebut telah ditetapkan ke salah satu bakal calon, Ditegaskannya bahwa saat ini belum ada informasi dari DPP PDI-P Pusat, terkait kepada siapa rekomendasi tersebut diberikan.
“Karena, mengingat hal tersebut merupakan kewenangan DPP PDI-P Pusat, dan kita dari pihak DPD PDI-P Kalteng, hanya mengikuti instruksi dari DPP PDI-P Pusat, untuk meneruskannya kepada bakal calon. Jadi saat ini kita tunggu saja informasi dari DPP PDI-P Pusat.” pungkasnya. (YS)