DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Aturan Jadi Penghalang, Dana Reses DPRD Tidak Bisa Buat Beli Sembako Untuk Masyarakat

Anggota Komisi I DPRD Kotim, Ir. Sp Lumban Gaol, dibincangi awak media ini Rabu 29 April 2020

SAMPIT, Gerakkalteng.com – Segala upaya untuk melakukan pengalihan anggaran konsumsi reses masing-masing anggota dewan Kotawaringin Timur, terutama dengan melakukan koordinasi ke berbagai instansi agar dana tersebut bisa digunakan untuk membeli sembilan kebutuhan bahan pokok (sembako) yang rencananya akan dibagikan untuk masyarakat ternyata hanya sia-sia sebab dinilai akan berbenturan dengan peraturan.

Dalam hal ini Anggota Komisi I DPRD Kotim, Ir. Sp Lumban Gaol, dibincangi awak media ini Rabu 29 April 2020 tadi pagi menuturkan, dirinya sendiri sudah berkonsultasi kepada pihak Inspekstorat Kabupaten Kotawaringin Timur, belum lama ini untuk mengetahui apakah dibolehkan menggunakan dana reses membeli sembako yang nantinya akan di bagikan kepada masyarakat.

“Dari hasil konsultasi kami, ditegaskan anggaran kosumsi kegiatan reses tidak bisa dialihkan untuk membeli sembilan kebutuhan pokok (sembako) bagi masyarakat. Ini menurut saya sangat disayangkan niat tulus kami harus berbenturan dengan aturan yang sudah baku,apa boleh buat itu sudah aturannya,”Ungkapnya.

Disisi lain Lumban Gaol juga menjelaskan apabila anggaran konsumsi tersebut jika bisa dialihkan untuk membeli sembilan kebutuhan pokok (sembako), dia menilai nantinya akan jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat yang saat ini bermasalah dengan ekonomi ditengah terror pandemi Covid-19.

“Kami rasa pasti akan sangat bermanfaat untuk masyarakat, terlebih lagi saat ini masyarakat sedang kesulitan ekonomi karena dampak dari wabah covid-19, itulah yang menjadi dasar keinginan kami untuk mengalihkan anggaran reses kami tersebut,”Urainya.

Sementara itu menurutnys sebelumnya usulan pengalihan dana reses pada pos anggaran kosumsi kegiatan reses sebesar 10 juta per Anggota dewan ini telah diusulkan untuk membeli sembilan kebutuhan bahan pokok (sembako) yang rencananya akan dibagikan kepada masyarakat terdampak langsung terhadap wabah Covid-19 itu sendiri. Namun aturan berkata lain sehingga wacana ini kandas ditengah jalan.

“Ketimbang kita pakai untuk membeli nasi kotak untuk masyarakat, saya rasa jauh lebih baik kalau dibagikan dalam bentuk sembako, ini sebagai bentuk kepedulian kami dari DPRD Kotim,”Tutupnya.(So)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!