DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Berdayakan UMKM Lokal Membuat Masker

PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG. COM-Sebagaimana di ketahui Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah mengeluarkan kebijakan baru, yakni seluruh warga yang ada di kota setempat, diwajibkan menggunakan masker ketika hendak beraktivitas di luar rumah.

Kebijakan itu sendiri di keluarkan, tidak lain mengingat kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker masih kurang. Terlihat ketika beraktivitas diluar rumah. Karenanya, menyusul kebijakan tersebut, pemerintah kota melalui tim gugus tugas Covid-19 telah membagikan secara langsung sebanyak 10 ribu lembar masker kain gratis kepada masyarakat.

Terlepas dari kebijakan itu, terutama ditengah pembagian masker yang dilakukan, ternyata dalam pengadaan ribuan masker tersebut, Pemko Palangka Raya lebih memberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada.

“Ribuan masker yang telah dibagikan adalah merupakan masker kain, yang bisa dicuci dan digunakan kembali.Jadi bukan merupakan masker medis,”ungkap Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui ketua harian gugus tugas, Emi Abriyani,Jumat (17/4/2020).

Bagusnya lanjut Emi, masker kain yang dibagikan adalah merupakan hasil pemberdayaan dari usaha mikro kecil menengah (UMKM) di bidang usaha menjahit yang ada di Kota Palangka Raya.Hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam membantu pelaku UMKM agar memiliki pendapatan lebih ditengah pandemi Covid-19.

“Iya, ini berdasarkan permintaan Pak Walikota dimana perlu memberdayakan pembuatan masker ini kepada UMKM yang bergerak di bidang usaha menjahit,”bebernya.

Kota Palangka Raya itu sendiri sambung Emi, banyak sekali penjahit-penjahit yang bagus. Seperti di Pasar Kameloh, Pasar Besar, Pasar Kahayan dan beberapa penjahit yang berada di luar kawasan pasar.

“Untuk diketahui dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota Palangka Raya , akan kembali membagikan 10 ribu masker kain secara gratis. Semoga kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker semakn meningkat,”tandasnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!