DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Larangan Mudik Dari Pemerintah Pusat Harus Disosialisaikan Di Daerah
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik SE.
SAMPIT,Gerakkalteng.com– Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik SE meminta agar pemerintah daerah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait intruksi Presiden RI Ir Jokowi Dodo yang menegaskan tidaknya mudik bagi semua warga negara di menjelang lebaran tahun 2020 ini.
Menurutnya kebijakan presiden RI tersebut bukan hanya semata-mata untuk melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus Covid19 melainkan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus mematikan itu sendiri.
“Pemerintah daerah harus mulai melakukan sosialisasi terkait intruksi Presiden RI tersebut, kami dilembaga Legislatif sebagai fungsi pengawasan tentunya juga berharap dengan adanya langkah kebijakan itu mampu memutus mata rantai penyebaran Covid19 di Kotim ini khususnya,” Ungkapnya Rabu (22/4/2020).
Dia juga menegaskan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat maupun daerah, Kepala Desa atau pemerintahan desa memiliki kewajiban untuk mengingatkan atau mengimbau dan melarang masyarakat untuk bepergian atau mudik keluar daerah.
“Bukan hanya Pemerintah Desa, pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) juga wajib menerapkan kebijakan dari pemerintah pusat tersebut, jangan sampai intruksi ini justru dilanggar maupun tidak diindahkan,” Tutupnya.(So)