DPRD KapuasKapuas
MUI Kapuas : Umat Muslim Diminta Patuhi Aturan Pemerintah
“Umat Muslim di Kabupaten Kapuas, pada tahun ini kita menghadapi berbagai musibah, salah satunya wabah virus corona/covid 19. Untuk itu kami mengajak kepada seluruh masyarakat Muslim khususnya di Kabupaten Kapuas agar dapat melaksanakan ibadah Ramadhan dengan penuh ketenangan sembari mengharapkan keberkahan dari Allah SWT,” tegasnya.
gerakkalteng.com – KUALA KAPUAS –Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas, KH Nurani Sarji didampingi Sekretaris Umum MUI Kabupaten Kapuas yang juga Ketua ICMI Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes mengimbau kepada umat muslim di Kabupaten Kapuas, agar melaksanakan ibadah Ramadhan sesuai dengan Fatwa MUI serta petunjuk dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten.
“Umat Muslim di Kabupaten Kapuas, pada tahun ini kita menghadapi berbagai musibah, salah satunya wabah virus corona/covid 19. Untuk itu kami mengajak kepada seluruh masyarakat Muslim khususnya di Kabupaten Kapuas agar dapat melaksanakan ibadah Ramadhan dengan penuh ketenangan sembari mengharapkan keberkahan dari Allah SWT,” tegasnya.
Kemudian, KH Nurani Sarji juga mengajak kepada seluruh umat Muslim untuk selalu berdoa agar dalam melaksanakan ibadah Ramadhan tahun ini dan seterusnya selalu diberikan kesehatan dan tawadhu dalam iman. Sehingga hendaknya dalam melaksanakan ibadah Ramadhan tahun ini, mengikuti fatwa MUI dan petunjuk dari Pemerintah Daerah.
“Seperti melaksanakan ibadah Ramadhan maupun ibadah yang lainnya agar dapat dilaksanakan di rumah saja,” ungkap Ketum MUI Kabupaten Kapuas.
Pada kesempatan itu, KH Nurani Sarji selaku Ketua MUI Kabupaten Kapuas beserta jajaran pengurus MUI Kabupaten Kapuas juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1441 H kepada seluruh umat Muslim khususnya di Kabupaten Kapuas.(SS3)