DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Penerapan PSBB Perlu Kesiapan

Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf.

PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG. COM-Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan, kebijakan berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dapat diberlakukan dengan melihat tingginya data kasus positif virus korona atau Covid-19.

“Untuk Kota Palangka Raya itu sendiri apabila ada rencana penerapan PSBB maka harus dipersiapkan segala sesuatunya,”ungkap Wahid, Minggu (26/4/2020).

Contohnya, pemerintah setempat harus mendalami tentang kemungkinan penerapan jam malam, dan beberapa hal penting lainnya yang mesti di kaji kembali.

Termasuk para petugas dilapangan yang melakukan pemantauan dan pengawasan ketat PSBB, dimana mereka ini tidak diliburkan atau bekerja tak mengenal batas.”Nah, disini harus juga dikaji dengan melihat berbagai sisi,”jelas Wahid.

Disisi lain, pembahasan lebih lanjut terkait PSBB tentunya akan melibatkan pihak TNI/Polri selaku aparat penegak hukum. Sebut saja terkait aturan jam malam yang akan diberlakukan, termasuk penindakan pada warga yang keluar rumah tanpa kepentingan.

“Perlu diingat PSBB ini berbeda dengan lockdown yang membatasi gerak masyarakat maksimal 500 meter,”tukas Wahid.

Selebihnya politikus Partai Golkar ini mengatakan, sejatinya, pihaknya akan mendukung Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memutus mata rantai virus korona ini. Termasuk bila ada rencana menghajukan penerapan PSBB. Terpenting harus dilalui kesiapan.

Beberapa waktu lalu tambah wahid, dirinya baru saja melakukan video conference dengan sejumlah ormas kepemudaan Seperti GMNI, HMI, PC IMM, PMKRI, PD KMHDI, PC KMHDI, MB GMKI, maupun Kader PMII dan lain-lain.

“Kami membicarakan terkait penerapan PSBB ini . Tentu kami akan memberikan sumbang pikiran terkait apabila PSBB ini diterapkan di Kota Palangka Raya,”demikian Wahid.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!