DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Banyak Warga Kotim Belum Pakai Masker

"Potensi penularan di wilayah pasar semakin tinggi, sehingga kami lakukan rapid test di pasar. Karena pasar adalah salah satu tempat yang risiko penularan Covid-19 sangat tinggi, sehingga harus kita waspadai," kata Supian Hadi saat memantau pelaksanaan rapid test di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit didampingi Sekretaris Daerah H Halikinnor, Rabu (27/5/2020).

gerakkalteng.com – SAMPIT – Tingginya aktivitas transaksi pedagang dan pembeli di pasar dinilai sangat rawan penularan Covid-19. Apalagi kalau ada pedagang dan pembeli yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, maka potensi penularannya semakin tinggi.

Bupati Kotim H Supian Hadi mengatakan, tingginya aktivitas di pasar, akan menjadi perhatian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotim. Karena tempat ini dinilai berisiko tinggi menjadi tempat penularan atau penyebaran Covid-19, karena tingginya interaksi masyarakat di kawasan tersebut.

“Potensi penularan di wilayah pasar semakin tinggi, sehingga kami lakukan rapid test di pasar. Karena pasar adalah salah satu tempat yang risiko penularan Covid-19 sangat tinggi, sehingga harus kita waspadai,” kata Supian Hadi saat memantau pelaksanaan rapid test di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit didampingi Sekretaris Daerah H Halikinnor, Rabu (27/5/2020).

Supian Hadi mengaku, melihat fakta di lapangan banyak warga yang mengabaikan imbauan pemerintah untuk berdiam di rumah. Yang lebih parah lagi, banyak warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa mengenakan masker. Hal ini yang menjadi keprihatinan gugus tugas persecapatan penanganan Covid-19 di Kotim, sehingga dilakukan rapid test di pasar tersebut.

“Kami juga akan melakukan pengetatan pemeriksaan di tiga kawasan perbatasan masuk ke wilayah Kabupaten Kotim untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19. Ada beberapa kajian terkait wacana lain yang akan dilakukan. Seperti menerapkan hukum adat dan mewajibkan rapid test bagi siapa saja yang hendak masuk ke Kotim,” ucapnya.

Supian Hadi juga menambahkan, bagi masyarakat yang dari luar daerah harus melakukan rapid test di posko perbatasan dan biayanya ditanggung sendiri oleh warga tersebut. Hal ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga potensi penyebaran atau penularan Covid-19 bisa berkurang.

“Rapid test dilakukan sebagai deteksi dini terhadap kemungkinan ada masyarakat yang terpapar dari luar daerah yang ingin masuk ke Kabupaten Kotim, dan juga mencegah penularan virus corona itu masuk ke daerah ini,” pungkasnya. (drm)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!