Barito SelatanDPRD Barito Selatan
Data Penerima BLT Harus Terbuka
“Hal itu penting dilakukan oleh seluruh kepala desa, guna memberikan informasi secara transparan tentang pergeseran dana desa untuk pandemi Covid-19. Antara lain pembuatan posko di desa, tempat karantina dan lainnya termasuk BLT,” kata H Zainal, Kamis (14/5/2020).
gerakkalteng.com – BUNTOK – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H Zainal Khairuddin, meminta kepada semua pemerintah desa (Pemdes) untuk mengumumkan secara terbuka, semua data para penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sumber pembiayaannya dari Dana Desa (DD).
“Hal itu penting dilakukan oleh seluruh kepala desa, guna memberikan informasi secara transparan tentang pergeseran dana desa untuk pandemi Covid-19. Antara lain pembuatan posko di desa, tempat karantina dan lainnya termasuk BLT,” kata H Zainal, Kamis (14/5/2020).
Ia membeberkan, transparansi data penerima bantuan BLT wajib disampaikan atau diberitahukan kepada instansi terkait. Juga termasuk kepada masyarakat desa setempat. Hal itu agar tidak menimbulkan kecurigaan dan kekisruhan di tengah masyarakat.
“Bila pemerintahan Desa dalam pengelolaan dana desa (DD) atau pun Alokasi Dana Desa (ADD) selalu terbuka, maka warga tidak mencurigai yang negatif,” tandasnya.
Dijelaskan Politisi PPP ini, dalam hal penyaluran bantuan untuk warga, baik bantuan yang bersumber dari pusat, provinsi, kabupaten maupun desa, diharapkan pemdes harus benar-benar proaktif dan lebih teliti.
“Tidak terkecuali pendataan, sampai dengan penyaluran kepada warga yang terdampak Covid-19 dan korban banjir, agar benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya. (petu/HR)