DPRD Gunung MasGunung Mas
Ini Tujuan Program Pertanian Keluarga
Berdasarkan data PSPA Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, kedua desa tersebut masuk kategori desa rawan pangan. Masuknya program pertanian keluarga tersebut diharapkan, mampu membantu perekonomian masyarakat pra sejahtera di sana.
gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas, Letus Guntur mengatakan, tahun ini sedikitnya dua desa di dua kecamatan mendapat program family farming atau pertanian keluarga.
“Kedua desa tersebut yakni Desa Penda Rangas Kecamatan Kahayan Hulu Utara sebanyak 256 jiwa dan Desa Tumbang Posu, Kecamatan Damang Batu sebanyak 32 jiwa,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (11/5/2020).
Berdasarkan data PSPA Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, kedua desa tersebut masuk kategori desa rawan pangan. Masuknya program pertanian keluarga tersebut diharapkan, mampu membantu perekonomian masyarakat pra sejahtera di sana.
“Awalnya program ini menyasar lima desa, lantaran terbentur wabah Covid-19 maka akhirnya ditetapkan dua desa saja. Ini merupakan salah satu program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat yang bersumber dari DAK APBD Kabupaten Gunung Mas tahun 2020,” bebernya.
Hingga kini program tersebut belum direalisasikan kepada masyarakat desa bersangkutan. Sebab pihaknya masih menunggu petunjuk teknis.
“Adapun bentuk program tersebut dapat berupa pertanian, perikanan dan jenis budidaya komoditas lain dengan umur panen yang relatif singkat,” katanya.
Setiap desa nantinya diharuskan membentuk kelompok untuk menjalankan program tersebut.
“Melalui program ini diharapkan, ketahanan pangan di setiap keluarga lebih mantap. Karena semua anggota keluarga nantinya akan berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan,” pungkasnya. (agg/hms)