DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya

Terkait Permintaan Perpanjangan PSBB Oleh Gubernur,Keputusan Yang Telah Diambil Sebaiknya Dipercayakan Ke Pemerintah Kota

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Sebagaimana diketahui Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran meminta Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Permintaan memperpanjang masa PSBB tersebut didasarkan atas berbagai pertimbangan dari hasil PSBB yang telah dilaksanakan pada 11sampai dengan 24 Mei 2020 yang lalu.

Menanggapi adanya permintaan untuk memperpanjang PSBB di Kota Palangka Raya tersebut, maka menurut Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, ada baiknya semua keputusan yang telah diambil dipercayakan ke Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

“Kami mohon maaf terkait hal tersebut. Tapi percayakan saja kepada pemko, karena langkah yang diambil akan menyesuaikan dengan kondisi daerah,”ungkap Sigit, Senin (25/5/2020).

Menurut Sigit, hasil dari evaluasi Pemko Palangka Raya yang tidak memperpanjang PSBB dan menggantikannya dengan Pembatasan Skala Kelurahan Humanis (PSKH), tidak lain dimaksudkan agar lebih fokus dalam penanganan Covid-19.

“Melalui PSKH, akan lebih fokus dan spesifik dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. Jadi kasih kepercayaan kepada Pemko Palangka Raya,”tukasnya.

“Ibaratnya kata pemko itu adalah anak, ketika anaknya nangis kebentur anggaran. Iya, bisa saja nantinya nangis kepada bapaknya (pemprov), agar dicari dana bagi hasil bisa di full kan,”tambah Sigit.

Terlepas dari itu imbuh Sigit, dirinya yakin keputusan yang telah diambil Pemko Palangka Raya untuk tidak memperpanjang PSBB dan hanya melanjutkan pada penerapan PSKH, maka diyakini ada pola dan strategi yang dinilai sebagai langkah efektif.

“Saya yakin Pemko Palangka Raya masih bisa kok,”tandas Sigit.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!