Gunung MasSlider

Dewan Kuatir Dikmenti dan LB Tidak Terawasi

Rayanati Djangkan Anggota DPRD Gumas
Kuala Kurun ,GK- Adanya perubahan nomenklatur yang dilakukan oleh pemerintah pusat, mengakibatkan salah satu bidang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yakni bidang Pendidikan Menengah dan Luar Biasa (Dikmenti dan LB) beralih menjadi kewenangan provinsi. Hal tersebut membuat kalangan DPRD Gumas merasa kuatir.
”Saya terus terang ketika ada perubahan nomenklatur bahwa bidang Dikmenti dan LB ini ditarik ke provinsi, yakni SMA, SMK dan SLB, saya merasa kuatir sekali. Jangan-jangan ini tidak terawasi oleh pihak provinsi,” ujar Anggota DPRD Gumas, Pdt Rayanatie Djangkan kepada awak media, Rabu (18/1).
Menurut Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Gumas ini, dengan telah menjadi kewenangan provinsi, ini menjadi hal buruk bagi dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Gumas. Pasalnya, kebutuhan ditingkat kabupaten sangat besar sekali untuk bidang pendidikan, khususnya infratruktur dan tenaga pendidik.
”Kita berharap, meskipun sekarang itu adalah kewenangan provinsi, tetapi dari Kabupaten Gumas tetap mendukung, memantau dan melihat apa yang menjadi kekurangan dari bidang Dikmenti dan LB tersebut,” cetus Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dikatakannya, dengan perubahan tersebut, tentunya akan semakin membuat rumit permasalahan yang ada selama ini, karena banyak infrastruktur sekolah yang rusak.  “Ini dipersulit dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli, sehingga peran komite, masyarakat dan orang tua menjadi terbatas,” kata Rayaniatie.
Ditambahkannya, selama ini peran komite, masyarakat dan orang tua itu sangat besar dalam mendukung pendidikan di sekolah. “Saya selaku Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Gumas meminta agar hal tersebut jangan diabaikan dan selalu berperan dalam pendidikan di Kabupaten Gumas,” tandasnya. (yog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!