Katingan

Jelang Bulan Tertib Lalulintas, Satlantas Polres Katingan Pasang Spanduk Berupa Himbauan

"Sasaran penindakan juga meliputi pelanggaran marka dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) bahkan terhadap disiplin melakukan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru,"Kata Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis.

KASONGAN – Memasuki bulan tertib lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Katingan gencar melakukan sosialisasi di sejumlah tempat salah satu nya dengan pemasangan spanduk.

Sosialisasi pelaksanaan kegiatan bulan tertib lalu lintas ini dilakukan karena Satlantas Polres Katingan akan melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor, serta angkutan umum yang berhenti sembarangan dalam menurunkan maupun menaikkan penumpang (ngetem) periode bulan Oktober hingga Desember 2020 mendatang.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Lantas AKP Feriza Winanda Lubis, S.H., S.I.K. Rabu (2/9/2020) menuturkan tidak hanya penertiban terhadap angkutan umum yang berhenti sembarangan.

“Sasaran penindakan juga meliputi pelanggaran marka dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) bahkan terhadap disiplin melakukan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru,”Kata Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis.

“Sosialisasi kita lakukan dengan memasang spanduk imbauan dan melalui media elektronik, maupun media sosial. Usai sosialisasi kita akan lakukan penindakan dengan tilang,”Tegasnya.

Pemasangan spanduk imbauan bulan tertib lalu lintas sudah mulai terlihat di beberapa ruas jalan yang sering terlihat kendaraan angkutan umum yang berhenti sembarangan sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!