DPRD Kota Palangka RayaKalimantan TengahPalangka Raya

Pers Terlibat Politik Harus Non Aktif atau Berhenti Secara Permanen

Ketua PWI Kalteng HM Haris Sadikin mengatakan, pelaksanaan diseminasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang tugas pers dalam memberikan informasi demi mewujudkan Pilkada yang damai, aman dan tentram, dengan pembentukan opini publik yang baik, tanpa adu domba.

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), maka pers menjadi salah satu unsur yang penting demi terlaksananya pelaksanaan pemilu demokratif. Terutama sebagai bagian dari penyampaian informasi kepada publik.

Menyikapi hal tersebut Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah, menggelar Diseminasi Pers dan Pilkada Damai di Hotel Neo Palangka Raya, Senin (14/9/2020).

Acara tersebut menghadirkan sejumlah pemateri yang berkompeten, yaitu Komisoner KPU Kalteng Eko Wahyu Sulistyobudi, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi dan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Andrie Elia Embang.

Ketua PWI Kalteng HM Haris Sadikin mengatakan, pelaksanaan diseminasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang tugas pers dalam memberikan informasi demi mewujudkan Pilkada yang damai, aman dan tentram, dengan pembentukan opini publik yang baik, tanpa adu domba.

“Netralitas pers selalu disorot oleh banyak pihak dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi. Padahal pada dasarnya pers itu, tidak dapat dituntut netralitasnya, karena mereka hanya menjalankan tugas sesuai UU RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” ungkapnya.

Lain halnya sambung Haris, jika ada insan pers yang terlibat langsung menjadi tim sukses atau tim kampanya dari sebuah perhelatan politik dan pesta demokrasi, maka secara tegas perusahaan pers harus memberikan cuti atau me-nonaktifkan yang bersangkutan

“Bila mengacu ketentuan dewan pers, maka bagi pers, jurnalis atau wartawan yang terlibat secara masif dalam ranah politik, maka harus mengundurkan diri secara permanen,”tegas.

Sejatinya tambah Haris, setiap kali perhelatan pesta demokrasi, baik pemilu hingga pilkada, maka peran perusahaan media tidak lain adalah menangkap peluang pada sisi bisnis media yang menguntungkan.

Adapun dalam kesempatan itu secara berurutan para narasumber memaparkan materinya, mulai dari Komisoner KPU Kalteng Eko Wahyu Sulistyobudi dalam pemyampaian materinya mengungkapkan pentingnya peran pers dalam menyukseskan pilkada.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi dalam materinya menekankan pentingnya peran pers dalam pengawasan pilkada.

Sedangkan Rektor UPR Andrie Elia Embang menyampaikan pemberdayaan pers dalam menyukseskan pilkada.

Acara diseminasi pers ini dikuti dari unsur organisasi kemasyarakatan, partai politik serta pimpinan media masa cetak, elekteonik dan online.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!