DPRD KapuasDPRD Kota Palangka RayaKapuasPalangka Raya

DPRD Kapuas Studi Banding Raperda OPD, ke Palangka Raya

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, memimpin langsung rombongan yang terdiri dari anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Kapuas.

PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG. COM-DPRD Palangka Raya, kembali. menerima kunjungan kerja (kunker) dari para wakil rakyat daerah tetamgga. Kali ini rombongan anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang datang bertandang.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, memimpin langsung rombongan yang terdiri dari anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten setempat.

“Kunker yang kami dilakukan ini adalah studi banding penyusunan Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD),”ungkap Ardiansah usai pertemuan di ruang Paripurna DPRD Palangka Raya, Senin (26/10/2020).

Menurutnya, Kota Palangka Raya sudah lebih duluan dalam menyelesaikan segala aturan dan ketentuan OPD, sehingga hal itulah yang membuat DPRD Kapuas ingin mendapatkan referensi dan titik terang dari penyusunan raperda tersebut.

“Tadi kami sudah mendapatkan penjelasan yang disampaikan oleh pihak DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya,”sebut Ardiansah.

Sementara itu, Tenaga Ahli DPRD Palangka Raya, M Saubari Kusmiran yang mewakili unsur pimpinan DPRD Palangka Raya mengungkap pmerintah kota setempat secara umum telah melakukan perubahan struktur OPD

Di dalam Perda Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016 sudah dirubah menjadi Perda Nomor 6 Tahun 2019, mengenai OPD dan sudah menyesuaikan ketentuan perundangan yang lebih tinggi salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019.

“Kami sudah menjelaskan pemahaman bagaimana isi atau materi yang semeatinya dimuat dalam Raperda tentang OPD,”pungkasnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!