Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE
Tak Ingin Terjerumus Narkotika, 22 ASN IKuti Tes Urine
"Kegiatan tes urin serentak ini dalam rangka melindungi pegawai di lingkungan Kejari Bartim untuk menghindarkan mereka dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya," kata kasi intelijen.
FOTO : Jajaran Kejari Barito Timur bersama Dinas Kesehatan Barito Timur saat gelar tes urine terhadap 22 orang ASN, Jumat (23/10/2020).
GERAKKALTENG.COM – Tamiang Layang – Kejaksaan Negeri Barito Timur lakukan tes urin terhadap 22 orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan itu berkerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Roy Rovaliano Herudiansyah melalui Kasi Intelijen, Angga Saputra menyampaikan bahwa dari hasil tes urin dinyatakan negatif semua.
“Iya, sebanyak 22 ASN di lingkup Kejari Bartim hasilnya dinyatakan negatif,” ucap Angga Saputra, melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/10/2020) pagi.
Lebih lanjut, dijelaskan Angga Saputra, tes urin serentak ini sebagai tindak lanjut dari intruksi Presiden dan pimpinan di Kejaksaan Agung (Kejagung) tentang rencana aksi nasional dalam pencegahan dan penanggulangan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kegiatan tes urin serentak ini dalam rangka melindungi pegawai di lingkungan Kejari Bartim untuk menghindarkan mereka dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya,” kata kasi intelijen.
Dikatakan Angga Saputra, tes tersebut akan dilakukan secara intensif dan berkala untuk memastikan tak ada penyalahgunaan narkotika oleh pegawai Kejari Bartim.
Dari hasil tes sementara tes urin yang telah dilakukan, hasilnya seluruh pegawai masyarakat dinyatakan negatif. Dengan demikian, tak ada pegawai yang terindikasi penyalahgunaan narkotika.
“Dengan langkah tes urin serentak ini tentunya sebagai upaya antisipasi diawal untuk pencegahan terhadap teman-teman para pegawai,” ucapnya.
Dalam suatu saat nanti, apabila ada temuan pegawai yang positif mengkonsumsi narkotika, Angga Saputra menuturkan, pihaknya akan melakukan rehabilitasi secara medis pegawai tersebut.
“Sejauh ini belum ada dan semoga dan seterusnya juga tidak ada (penyalahgunaan narkotika oleh pegawai,” pungkasnya. (ags)