DPRD Katingan
Dewan Dorong Selesaikan Pekerjaan di Masing-Masing OPD
"Sedangkan deadline-nya pekerjaan fisik dan serapan anggaran berakhir tanggal 15 Desember 2020," sebutnya.
Kasongan – Dprd Kabupaten Katingan dorong selesaikan semua pekerjaan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Demikian yang diungkapkan H Hanafi,
anggota DPRD Kabupaten
Katingan kepada sejumlah media, Jum’at
pagi (20/11/2020), di ruang lobby DPRD
setempat.
Hal ini menurutnya, sehubungan dengan
semakin dekatnya tahun anggaran 2020
berakhir. Maksudnya, tahun anggaran
2020 hanya tinggal sekitar 35 hari saja
lagi. “Sedangkan deadline-nya pekerjaan
fisik dan serapan anggaran berakhir tanggal 15 Desember 2020,” sebutnya.
Agar semua pekerjaan di tahun anggaran
2020 ini bisa segera diselesaikan, dirinya
meminta kepada semua pengawas baik
pengawas internal di OPD masing-masing maupun pengawasan yang berasal dari konsulltannya yang dibayar oleh Pemkab Katingan,” tegas legislator Parpol berlambang Ka’bah ini.
Meskipun mendorong agar segera
dipercepat semua pekerjaan dimaksud,
namun dirinya juga meminta kebijakan
dari Dinas yang bersangkutan agar
memberikan pula kebijakan. Karena, bisa
saja ada pekerjaan yang terlambat,
terutama pekerjaan fisik dengan alasan
cuaca yang tidak mendukung selama beberapa bulan terakhir ini. Maksudnya, dalam beberapa bulan terakhir ini kondisi di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Katingan dilanda banjir. Sehingga dengan alasan tersebut mungkin saja ada pekerjaan fisiknya yang tertunda pula. “Oleh karena itu kontraktor seperti ini bisa diberikan
kebijakan dengan force majjer,”harapnya.
Artinya, jika tidak bisa menyelesaikan
pada tahun 2020 ini, bisa ditunda untuk
dikerjakan di tahun mendatang. Tapi,
dengan catatan kontraktor tersebut tidak
diberikan sanksi oleh bersangkutan.
“Sehingga kontraktor dinas yang tersebut tidak dikenakan sanksi denda ataupun sanksi berupa blacklist,” harap anggota dewan asal dapil Katingan I yang
meliputi wilayah kecamatan Katingan
Hilir, Tewang dan Pulau Malan ini.
(Tri)