DPRD KatinganKatingan
Dewan Minta Pengaspalan Jembatan Sun
Ledie Aberson, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan minta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) setempat untuk melakukan pengaspalan jembatan SUN yang terletak di desa Samba Danum kecamatan Katingan Tengah. Permintaannya ini diungkapkannya kepada sejumlah media, Rabu siang (4/11).
Kasongan – Ledie Aberson, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan minta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Katingan melalui Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) setempat untuk melakukan pengaspalan jembatan SUN yang terletak di desa Samba Danum kecamatan Katingan Tengah.
Permintaannya ini diungkapkannya kepada sejumlah media, Rabu siang (4/11).
Pasalnya, sudah hampir 10 tahun ini, jembatan beton dengan panjang sekitar 15 meter tersebut setelah dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Katingan beberapa tahun yang lalu, hingga sekarang tidak pernah dilakukan pengaspalan oleh dinas tersebut.
Padahal jembatan tersebut keberadaannya tepat di tengah kota kecamatan Katingan Tengah yang
setiap hari dilewati oleh, bukan saja masyarakat di kecamatan Katingan Tengah, tapi dilewati juga oleh masyarakat di 13 wilayah kecamatan,
terutama masyarakat di bagian hulu (Utara) Katingan.
Yang membuat bingung lagi menurutnya, pihak Pemkab dalam beberapa tahun ini belum pernah sekalipun menjelaskan tentang status jembatan tersebut. Apakah masuk di Pemkab Katingan atau Provensi Kalteng. Kalau statusnya
memang masuk Provensi, seharusnya Pemkab menjelaskannya kepada masyarakat setempat.
“Sehingga, masyarakat setempat bisa mengusulkan Pengaspalan Jembatan tersebut langsung ke Provensi Kalteng,” ujar anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.
Selain jembatan, dirinya juga berharap kepada dinas PUPRP setempat agar segera memperbaiki badan jalan di sekitar Tumbang Samba kecamatan Katingan Tengah. Pasalnya, lantaran
banyaknya jalan berlubang di daerah tersebut, sehingga ada beberapa warga setempat yang pernah menjadi korban kecelakaan di jalan
tersebut.
“Tidak ingin ada korban-korban berikutnya, saya minta segera diperbaiki dengan menggunakan anggaran pemeliharaan yang ada di Dinas PUPRP setempat,” harapnya.
Di tempat terpisah, kepala bidang (Kabid)
Binamarga di Dinas PUPRP setempat, Heru Purwanto saat dikonfirmasi kepada sejumlah media membenarkan hal tersebut.
“Namun, lantaran status jembatan tersebut saat ini sudah menjadi kewenangan Dinas PUPR Provensi Kalteng, maka kita tidak bisa lagi
menganggarkan untuk pengaspalan jembatan tersebut,” terang Heru.
Terkait perbaikan badan jalan yang berlubang- lubang di kecamatan Katingan Tengah, untuk tahun 2020 ini menurutnya akan tetap dilakukan perbaikan dengan menggunakan anggaran pemeliharaan yang masih tersisa saat ini.
“Jika pengerjaanya nanti ada yang masih belum sempat diperbaiki, lantaran anggarannya tidak mencukupi, akan kami anggarkan lagi di tahun
depan,” janjinya.
(Tri)