Hukum dan Kriminal

Resahkan Warga, Pemuda Mabuk Diamankan Polisi

PALANGKA RAYA – Anggota Polsek Pahandut mengamankan seorang pemuda yang diduga mabuk dan mengganggu warga, di sebuah Bengkel di Jalan RTA Milono Km. 2,5, Kota Palangka Raya, Senin (28/11/2022).

“Pemuda ini mengaku berinisial R dan berusia 19 tahun, yang dilaporkan akibat mabuk dan tidur-tiduran di pinggir jalan sehingga meresahkan dan mengganggu warga setempat,” ucap Aipda Van Royen salah satu anggota polsek pahandut bersama rekannya.

Setelah menanyakan identitas dan memastikan kondisi pemuda tersebut, Van Royen bersama rekannya pun memutuskan untuk mengevakuasinya ke Mapolsek setempat.

“Evakuasi kami lakukan demi mencegah terjadinya hal-hal buruk bagi pemuda ini maupun warga setempat, yang pastinya akan berpotensi mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” terangnya.

Kemudian, Van Royen menjelaskan bahwa pemuda tersebut akan dikembalikan ke pihak keluarga untuk diberi pembinaan agar tidak mengganggu warga sekitar.

“Kami juga akan mencoba untuk menghubungi pihak keluarga guna menjemput dan membawanya pulang, dengan catatan akan diberikan teguran sebagai efek jera bagi pemuda ini agar tidak mengulanginya lagi,” pungkasnya. (pm/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!