DPRD Katingan

Anggota DPRD Katingan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara

“Kesimpulannya, suara yang anda berikan itu merupakan salah satu penentu pembangunan bumi Tambun Bungai sejak tahun ini hingga lima tahun ke depan,” jelas legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

KASONGAN – Firdaus ST, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mengajak masyarakat turun ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wagub Provinsi Kalteng pada 9 Desember 2020 mendatang.

Sedangkan siapa dari kedua pasangan
calon (Paslon) yang akan dipilih, dirinya
menyerahkan kepada yang punya hak
suara. “Yang terpenting gunakan hak
suaranya di bilik suara nanti, sesuai hati
nurani masing-masing,” terangnya, kamis (3/12/2020).

Hak suara yang diberikan kepada siapapun dari kedua paslon tersebut
menurutnya sangat berharga. Sebab,
siapapun yang menjadi pemenang dalam
Pilkada tahun tahun 2020 nantinya, maka
merekalah yang memimpin Provensi
Kalteng ini. Dan, mereka ini juga yang
menjalankan pembangunan di bumi
Tambun Bungai ini, selama lima tahun ke
depan. “Kesimpulannya, suara yang anda
berikan itu merupakan salah satu
penentu pembangunan bumi Tambun
Bungai sejak tahun ini hingga lima tahun
ke depan,” jelas legislator Partai Amanat
Nasional (PAN) ini.

Selanjutnya, dirinya juga sepakat apa
yang diminta oleh salah seorang rekan sejawatnya, agar pihak Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Katingan
menyediakan sarung tangan dan masker,
guna mengantisipasi penularan penyakit
Corona, di situasi pandemi covid-19 ini.
Oleh karena itu, dirinya berharap kepada
masyarakat Katingan yang sudah
mengantongi undangan dari KPU
sebaiknya turun ke TPS yang sudah
ditunjuk. “Kalau menurut informasi dari
KPU, TPS selain dilakukan penyemprotan cairan disenfektan, juga disediakan masker dan sarung tangan. Sehingga masyarakat tidak ataupun was-was,”imbuhnya.

semua cemas lanjutnya, meskipun sudah berkali kali diumumkan bahwa tanggal pelaksanaan pilkada (hari H) tanggal 9 Desember 2020, namun dirinya mengingatkan kembali kepada masyarakat Katingan agar mencatat dalam agendanya masing-masing “Sehingga, ketika sampai waktunya tetap turun ke TPS untuk memberikan hak suaranya,” pungkas anggota dewan asal daerah pemilihan
(dapil) Katingan II yang meliputi Wilayah
kecamatan Katingan Kuala, Mendawai,
Kamipang dan Tasik Payawan ini.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!