DPRD Katingan

ASN Jangan Ikut Politik Praktis

KASONGAN – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Calon Gubernur Kalimantan Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Katingan tahun 2024 yang akan secara serentak dilaksanakan pada tanggal 27 mendatang, Wakil Ketua (Waket) II DPRD Katingan Wiwin Susanto mengingatkan agar semua Aparatus Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan diminta agar tidak ikut berpolitik praktis.

Dikatakan Wiwin, pegawai baik itu yang berstatus sebagai ASN atau PPPK (P3K) adalah lembaga birokrasi, bukan lembaga legislatif, sehingga harus berada dalam posisi netral.

“Punya hak suara untuk memilih, tapi tidak bisa ikut berpolitik praktis. Kecuali dia melepaskan statusnya sebagai ASN,”Tutur Wiwin, Selasa (12/11/2024) dikantor DPRD Katingan.Dirinya meminta kepada ASN khususnya di Kabupaten Katingan, jelang pelaksanaan pemilihan untuk fokus menjalankan tugas masing-masing sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

“Jika sebagai pegawai bekerja di Dinas Kesahatan ya berilah pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat, begitu juga ASN yang bertugas di dinas lainnya, sehingga pembangunan di daerah kita bisa berjalan dengan lancar,”Ujarnya.

Menurut legislator PKB ini, jika ada tokoh atau kandidat yang ingin dipilih karna sesuai keinginan simpan saja dalam hari, saat pelaksanaan hari pencoblosan bisa bersama-sama dengan masyarakat lainnya datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) untuk mencoblos nama dan nomor urut kandidat yang diinginkan.

Sehubungan dengan jelang Pilkada ini, ia juga meminta kepada masyarakat Katingan pada umumnya agar tetap menjaga keamanan daerah yang sudah sejak beberapa kali menggelar Pileg, Pilpres dan Pilkada selalu dalam keadaan aman, damai dan kondunsif.

“Berbeda pilihan, tapi tetap menjaga kesatuan dan persatuan,” harap legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!