DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Memelihara Kerukunan Masyarakat Merupakan Tugas Bersama

"Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat Kotim dapat bersama-sama menjaga kerukunan dan kedamaian. Apalagi beberapa belas tahun lalu ada kejadiam yang terjadi, yakni bentrok antarsuku," kat Johan kepada Gerakkalteng.com, Rabu (31/7).

SAMPIT – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 tentang penanganan penduduk dampak konflik etnik. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Rabu (31/7/2019).

Plt Kepala Kesbangpol Kotim Nur Aswan melalui Kabid Kewaspadaan dan Intelkan M Johan Wahyudi mengatakan, sasaran kegiatan ini yakni warga Madura yang ada di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dengan jumlah 50 orang.

“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat Kotim dapat bersama-sama menjaga kerukunan dan kedamaian. Apalagi beberapa belas tahun lalu ada kejadiam yang terjadi, yakni bentrok antarsuku,” kat Johan kepada Gerakkalteng.com, Rabu (31/7).

Menurut dia, sosialiasi perda ini agar masyarakat tetap menjaga keamanan lingkungan sekitarnya. “Kegiatan ini bertujuan meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban. Selain itu pula keamanan di wilayah Bumi Habaring Hurung terutama dalam memelihara kerukunan antarsuku harus terus dipelihara dengan baik,” harapnya.

Selain itu, menjaga kerukunan umat beragama, suku dan ras itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, polisi dan TNI saja. Tapi tugas semua elemen masyarakat, dan harus bersatu dan bersama-sama menciptakan keamanan. Sebab masalah suku, ras dan agama atau yang disebut dengan SARA ini sangat sensitif.

“Oleh karena itu, kita harus satu kata satu perbuatan untuk menjalin komunikasi dengan siapa saja. Apalagi Kotim ini hidup dari berbagai suku, ras dan agama. Perbedaan tersebut merupakan kekayaan bagi kita sebagai bangsa yang besar,” jelasnya.

Hal ini dimaksudkan agar Bumi Habaring Hurung tetap dalam keadaan kondusif dan aman. “Yang terpenting lagi adalah masyarakat juga diharapkan agar mengaktifkan pos keamanan lingkungan untuk menjaga lingkungan sekitar,” pintanya.

Menurut Johan, hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Suasana aman dan nyaman itu dambaan bersama. “Suasana tidak aman dan nyaman tentunya akan membuat kondisi daerah akan menjadi tidak tentram. Mari kita bersama-sama menciptakan kondisi yang sejuk dan damai di Kotim ini,” pungkasnya.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!