DPRD Kotawaringin Timur

Gunakan Anggaran Untuk Program Priotitas dan Mendesak

SAMPIT – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022 telah disepakati dan ditandatangani untuk menyesuaikan program dan kegiatan yang prioritas serta mendesak. Ini sesuai dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjungan, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Paisal Damarsing.

“Perubahan anggaran pada APBD murni dengan mensingkronkan anggaran dengan melakukan pergeseran program serta kegiatan oleh masing-masing SOPD di Kabupaten Kotim. Diharapkan program yang telah direncanakan dalam perubahan anggaran harus mampu terealisasi dengan sebaik-baiknya, dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan,” kata Paisal, Selasa (27/9/2022).

Dirinya meminta APBD Perubahan tahun anggaran 2022, agar tetap mengacu pada nota kesepakatan tentang kebijakan umum perubahan dan kegiatannya ditujukan pada penanganan masalah-masalah pembangunan yang strategis skala prioritas, baik pembangunan fisik maupun non fisik. Dengan tetap memperhatikan amanat peraturan dan perundang-undangan yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan sekaligus mengimbau kepada SOPD sebagai kuasa pengguna anggaran agar mempercepat proses penyerapan anggaran dengan memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan yang hanya tinggal dua atau tiga bulan lagi. Kemudian tetap melakukan pengawasan dan pembinaan agar pekerjaan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Paisal.

Ia mengatakan, masing-masing komisi telah meyampikan usulan pengambahan anggaran dan usulan telah disepakati bersama karena penambahan anggaran itu untuk belanja wajib dan sangat prioritas. Seperti pemenuhan gaji ASN, kekurangan TPP serta usulan kewajiban lainnya yang mendesak.

Pihaknya berharap agar seluruh stakholder pemerintah daerah Kabupaten Kotim dapat melaksanakan kegiatan sebagaimana program pada APBD perubahan tahun anggaran 2022 ini dengan sebaik-baiknya.

“Hal yang penting adalah bagaimana penyerapan atau penggunaan anggaran tersebut dapat melahirkan efek positif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan, baik fisik maupun nonfisik bagi daerah,” tutupnya. (arl/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!