DPRD Gunung Mas

Pendataan RTLH Harus Tepat Sasaran dan Ketentuan

”BSPS ini membantu meringankan beban Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau kurang mampu sebagai penerima manfaat, sehingga terwujud rumah yang layak huni dari aspek keamanan, kenyamanan dan kesehatan,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Senin (15/3/2021).

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Pada tahun 2021, ada 75 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan, pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalteng.

”BSPS ini membantu meringankan beban Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau kurang mampu sebagai penerima manfaat, sehingga terwujud rumah yang layak huni dari aspek keamanan, kenyamanan dan kesehatan,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Senin (15/3/2021).

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gumas yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan ini mengatakan, program BSPS tahun 2021 tersebar di dua desa dan satu kelurahan yang ada di Kecamatan Kurun. Masing-masing RTLH menerima Rp 20 juta. Jumlah dana yang dialokasikan mencapai Rp 1,5 miliar.

”Dana tersebut harus digunakan untuk peningkatan kualitas perumahan yang dilakukan berkelompok, meliputi perbaikan atau rehabilitasi. Pengerjaannya bisa dilakukan dengan budaya gotong royong, sehingga rumah yang layak huni dapat terwujud,” ujarnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini meminta kepada masyarakat kurang mampu penerima bantuan, agar memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya. Bangun rumah sesuai yang diharapkan pemerintah, yakni rumah layak huni.

”BSPS ini bersifat rangsangan untuk menumbuhkembangkan inisiatif penerima bantuan, sehingga memiliki kemampuan merencanakan, melaksanakan sendiri pembangunan rumah secara swakelola, untuk menjadi rumah yang layak huni baik,” tuturnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, kedepan program BSPS tersebut juga dapat menjangkau seluruh kecamatan. Pasalnya sampai sekarang ini, masih tersisa 2.572 unit RTLH di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

”BSPS diharapkan mampu mengurangi jumlah RTLH. Pendataan dan verifikasi harus sesuai ketentuan, sehingga tepat sasaran dan tidak terjadi kecemburuan sosial. Jangan sampai ada warga yang memiliki rumah layak huni, tetapi malah mendapatkan bantuan,” tegasnya. (hms/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!