DPRD Gunung Mas
Ingatkan PBS, Jangan Sampai Lalaikan Kewajiban
KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha, meminta dan mengimbau dengan seluruh Perusahan Besar Swasta (PBS), agar melalukan kewajibannya.
Kewajiban yang dimaksud yakni, berkaitan dengan menunaikan kewajiban kepada pemilik lahan yang mana harus dilakukan pembebasan lahan terlebih dahulu sebelum melakukan aktifitas. Sehingga, hal itu bisa terselesaikan dan tidak ada permasalahan
“Jangan sampai mengambil hak-hak masyarakat. Lakukan pembebasan tanah atau lahan berdasarkan dengan suatu komitmen antara PBS dan masyarakat. Jadi harus ada penyelesaian antara kedua belah pihak,” Ujar Binartha.
Menurut Legislator Partai Golkar ini, pihaknya akan mendukung dan mendorong pihak perusahan yang belum melaksanakan kewajiban, sehingga bisa mendapatkan titik temu untuk pergantian daripada lahan masyarakat.
“Jangan sampai, warga menderita akibat kehadiran perusahan itu, maka kami tegaskan sebagai perusahan atau PBS itu mereka harus menyelesaikan kewajiban denga masyarakat, jangan datang mendirikan perusahan dan lupa akan kewajiban,” Tegasnya. (sg)