Hukum dan Kriminal

Simpan Sabu Dalam Royco untuk Kelabui Petugas

PALANGKA RAYA,GK – Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalteng berhasil mengamankan seorang pria berumur. ST (50) diciduk karena menyimpan sabu seberat 0,29 gram di dalam bungkus Royco dengan tujuan agar aksinya tersebut tidak ketahuan, ketika berada di Jalan Hiu Putih X, Rabu (7/3/2018).

Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Kombes Pol Agustinus Suprianto melalui Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) AKBP Muhammad Fadli ketika dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan satu tersangka narkoba sekitar pukul 07.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan dari laporan masyarakat.

“Meskipun berusaha mengelabui petugas dengan menggunakan bungkus bumbu racik masakan, tetap saja bisa kami amankan. Barbuk yang berhasil kami sita, satu paket sabu,” ucapnya.

Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus lanjutnya, kini pelaku masih diperiksa secara intensif. “Kami ingin membongkar jaringan pelaku ini siapa-siapa saja. Setelah semuanya dibongkar, pasti akan kami beritahukan. Mohon bersabar,” tutupnya. (ina)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!