DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya

Alat Perekam Pajak untuk Optimalkan Pendapatan Daerah

FOTO : Fairid Naparin , Membuka secara rapat koordinasi optimalisasi penerimaan daerah dan launching Intelligent Tax (I-Tax) perekaman dan pelaporan pajak real time alat perekam pajak, Senin (5/4/2021), di Ballroom Swiss-Belhotel Danum.

PALANGKA RAYA – GERAKKALTENG.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengaku menyambut baik adanya pelaksanaan pemasangan alat perekam pajak. Hal tersebut dinilainya sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah yang nota bene merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan wali kota saat menghadiri dan membuka secara resmi rapat koordinasi optimalisasi penerimaan daerah dan launching Intelligent Tax (I-Tax) perekaman dan pelaporan pajak real time alat perekam pajak, Senin (5/4/2021), di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.

Dikatakan, adanya launching I-Tax perekaman dan pelaporan pajak real time alat perekam pajak itu, bertujuan untuk mengoptimalisasikan, sekaligus sebagai bentuk transparansi penerimaan pajak daerah.

“Tentunya dengan pemasangan alat rekam pajak ini dilakukan agar penerimaan pajak daerah dari wajib pajak lebih akurat,”tambah Fairid.

Setelah kegiatan Launching ini, Wali Kota berharap para pelaku usaha sebagai wajib pajak yang tempat usahanya telah dilakukan pemasangan alat, dapat menerapkan penggunaan alat tersebut pada setiap transaksi pembayaran.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang secara aktif melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah,”tutur Fairid

Turut hadir pada kesempatan tersebut Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Bupati Barito Selatan, Bupati Barito Timur, Bupati Gunung Mas, Bupati Murung Raya, serta unsur FKPD , sekretaris daerah kabupaten dan kota se Provinsi Kalimantan Tengah, dan Kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!