DPRD Pulang PisauPulang Pisau

Selamatkan Masa Depan Generasi Bangsa

"Tanpa peran serta masyarakat, peredaran narkoba sulit untuk dicegah. Aparat tidak bisa berjalan sendiri memberantasnya, tanpa peran serta masyarakat," ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau (pulpis), H Ahmad Fadli Rahman, kemarin (22/9/2019).

PULANG PISAU – Peredaran Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (narkoba) harus diperangi bersama. Suruh elemen masyarakat harus bersatu bersama pihak terkait untuk bersama-sama memutus peredarannya, sehingga peredaran narkoba dapat dicegah.

“Tanpa peran serta masyarakat, peredaran narkoba sulit untuk dicegah. Aparat tidak bisa berjalan sendiri memberantasnya, tanpa peran serta masyarakat,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau (pulpis), H Ahmad Fadli Rahman, kemarin (22/9/2019).

Pria yang juga menjabat Ketua Granat Pulpis itu mengaku sangat prihatin dengan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang sudah sedemikian luas menyebar kepada masyarakat dengan berbagai modus. Ia pun mendesak para pelaku yang terbukti sebagai pengedar barang haram tersebut untuk dihukum maksimal sesuai pasal yang disangkakan.

“Jangan dikasih ampun untuk para pelaku bandar dan pengedar narkoba. Jika tertangkap hukum seberat mungkin sesuai pasal yang ditetapkan. Hal itu guna memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika. Karena akibat dari peredaran obat-obatan terlarang tersebut, akan berdampak pada merusak generasi anak muda kita,” terang Legislator PDI-P Kabupaten Pulang Pisau

Pria yang juga menjabat Sekretaris PDIP Pulang Pisau ini mengingatkan dan mengajak masyarakat agar menjauhi tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Karena lanjut H Fadli, selain dapat merusak masa depan dan kehidupannya, juga yang bersangkutan akan berhadapan dengan proses hukum jika terbukti bersalah.

“Sebelum itu terjadi, mari kita jauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Selamatkan masa depan generasi kita dari narkoba. Jika mendapati dan mengetahui informasi adanya transaksi dan pengunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” ungkapnya. (hrs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!