Barito TimurDPRD Barito Timur

Pengosongan Rumah Dinas Guru Diberi Kelonggaran

"Pemerintah daerah sudah menyikapi dengan bijak dan memberikan waktu atas permintaan sekolah, sehingga hal itu diharapkan agar itu bisa dipenuhi secepatnya," ucap Panahan Moetar, Jumat (23/4/2021).

FOTO : Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, telah memberikan kelonggaran kepada guru SMAN 1 Tamiang Layang, untuk segera mengosongkan rumah dinas yang telah menjadi aset daerah sampai 17 Mei 2021 nanti.

Hal tersebut disampaikan, Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar mengatakan pengosongan rumah dinas guru SMAN 1 Tamiang layang, di berikan waktu sampai bulan depan atau setelah Idul Fitri 1442 Hijiriah.

“Pemerintah daerah sudah menyikapi dengan bijak dan memberikan waktu atas permintaan sekolah, sehingga hal itu diharapkan agar itu bisa dipenuhi secepatnya,” ucap Panahan Moetar, Jumat (23/4/2021).

Selanjutnya, pengosongan rumah dinas tersebut juga telah diberikan solusi dengan memberikan tempat tinggal berupa rumah tiga pintu. Untuk lokasinya berada dibelakang sekolah.

Pengosongan rumah dinas guru SMAN 1 Tamiang layang, tersebut untuk menindaklanjuti pembangunan fasilitas tambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Dari situ, pemerintah akan membangun berupa lapangan futsal, taman bermain anak-anak, dan yang lainnya, bertempat di komplek pelajar.

“Ini semua untuk kepentingan umum, sehingga pemerintah mengharapkan hal tersebut bisa terwujud, dimana nantinya juga akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitarnya,” pungkasnya. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!