DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Ramah Disabilitas, Penerapan PTSP Didukung penuh

"Kami sangat mendukung gerakan yang dilakukan Pengadilan Negeri kelas 1 B  Sampit dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan berinovasi melakukan pelayanan terpadu satu pintu," ujar Hairis Salamad, saat dikonfirmasi, Minggu (4/4/2021).

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Hairis Salamad sangat mendukung gerakan yang dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Sampit, Darminto Hutasoit, dalam melakukan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Sampit Kelas 1B demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami sangat mendukung gerakan yang dilakukan Pengadilan Negeri kelas 1 B  Sampit dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan berinovasi melakukan pelayanan terpadu satu pintu,” ujar Hairis Salamad, saat dikonfirmasi, Minggu (4/4/2021).

Menurutnya, pengadilan juga meningkatkan sumber daya manusia, sarana dan prasarana guna untuk meningkatkan pelayanan dan inovasi terhadap masyarakat khususnya bagi para pencari keadilan, serta menjadikan terwujudnya peradilan inklusi yaitu peradilan yang ramah bagi kaum disabilitas yang berhadapan dengan hukum.

“PN Sampit juga telah membangun akses jalan guiding block dari halaman gedung hingga sampai ruang pelayanan satu pintu dan ruang sidang yang ramah disabilitas,” ujar Hairis Salamad.

Politikus Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan, PN Sampit juga mengakomodasi tersedianya alat bantu untuk para penyandang disabilitas seperti tongkat, kursi roda, anterian atau mekanisme prioritas, alat bantu dengar, kursi tunggu khusus bagi pengunjung dengan layanan prioritas.

“Selain itu mereka juga menyediakan ruang sidang ramah buat penyandang disabilitas, tempat khusus kursi roda di ruang pelayanan terpadu satu pintu, toilet khusus dan lainnya,”ungkapnya.

Dirinya juga meminta PN Sampit kelas 1B terus meningkat pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dan terus melakukan inovasi dengan mengikuti perkembangan zaman saat ini. Selain itu juga dirinya berharap sinergisme DPRD dengan Pengadilan Negeri Sampit harus terus dijaga. Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan menjalin komunikasi yang lebih baik.

“Kami juga akan terus membangun sinergitas ke semua instansi, termasuk Pengadilan Negeri Sampit agar terus saling memberi masukan dan support kepala DPRD sehingga sinergitas selalu tetap terjaga,” tutupnya. (agg/hms)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!