Katingan

Tak Pakai Masker, Pengunjung Taman Hijau Kasongan Diberi Sanksi

Patroli sinergitas penanganan dampak pandemi Covid-19 ini selain dilakukan di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, juga dilakukan seluruh wilayah kecamatan lainnya.

Kasongan – Sejumlah pengunjung Taman Hijau Kasongan, Kabupaten Katingan diberi sanksi sosial berupa push up oleh petugas gabungan saat melakukan patroli sinergitas penanganan dampak pandemi Covid-19, Minggu, (11/4/2021).

Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Katingan, Roby mengatakan sanksi sosial berupa push up ini dilakukan agar warga mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan menjauhi kerumunan.

Patroli sinergitas penanganan dampak pandemi Covid-19 ini selain dilakukan di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, juga dilakukan seluruh wilayah kecamatan lainnya.

Tim patroli juga melakukan patroli di Taman Religi bawah Jembatan Sei Katingan. Tim patroli juga menuju Cafe Bukit Raya mengimbau dan memantau untuk tetap selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

Tim patroli juga memantau tempat wisata Bukit Batu memantau dan mengimbau kepada masyakarat untuk tetap menggunakan masker menjaga jarak dan mencuci tangan sesuai Peraturan Bupati Katingan Nomor 53 tentang penetapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Tim gabungan juga melaksanakan penyemprotan disinfektan di SMP Negeri Satu Atap Katingan Hilir, Taman Eka Barigas, Kantor Perwira Penghubung, Taman Hijau, Taman Religi, SMAN 1 Katingan Hilir, dan SDN 4 Kasongan Baru.

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!