DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Tingginya Biaya Pembuatan SKT Dikeluhkan Warga Telaga Antang

"Saya menerima keluhan dari masyarakat di salah satu desa di Kecamatan Telaga Antang  terkait tingginya biaya pembuatan SKT, mereka mengatakan biaya tersebut sampai Rp 1,3 juta. Hal ini sangat membebani masyarakat, kami meminta masalah ini menjadi perhatian pihak Desa maupun Kecamatan bagaimana masyarakat desa tidak terbebani dengan pembuatan SKT tersebut," ujar Hendra saat dibincangi di ruang kerjannya, Selasa (6/4/2021).

GERAKKALTENG.COM – SAMPIT – Warga Kecamatan Telaga Antang Kabupaten Kotawaringin Timur menilai biaya pembuatan surat keterangan tanah (SKT) mahal. Besaran biaya pembuatan yang mencapai Rp 1,3 juta itu dinilai sangat membebani masyarakat di daerah tersebut. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotim, Hendra Sia.

“Saya menerima keluhan dari masyarakat di salah satu desa di Kecamatan Telaga Antang  terkait tingginya biaya pembuatan SKT, mereka mengatakan biaya tersebut sampai Rp 1,3 juta. Hal ini sangat membebani masyarakat, kami meminta masalah ini menjadi perhatian pihak Desa maupun Kecamatan bagaimana masyarakat desa tidak terbebani dengan pembuatan SKT tersebut,” ujar Hendra saat dibincangi di ruang kerjannya, Selasa (6/4/2021).

Anggota DPRD Kabupaten Kotim dari pemilihan V yang meliputi Kecamatan Parenggean, Mentaya Hulu, Tualan Hulu, Bukit Santuai, Antang Kalang dan Telaga Antang ini terkejut mendengar keluhan yang disampaikan warga desa tersebut. Menurutnya, kalau memang biaya itu resmi diatur dalam peraturan desa masing-masing untuk pemasukan desa, maka keluhan yang disampaikan masyarakat menjadi pengingat bahwa tarif yang ditetapkan itu dirasa terlalu tinggi dan membebani warga desa.

“Apalagi kalau biaya pembuatan SKT itu di luar aturan, itu seharus segera dihentikan. Kami minta pemerintah desa jangan sampai melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum karena kalau terbukti maka akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” ucapan Hendra.

Dirinya juga mengatakan pemerintah desa merupakan salah satu mitra kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kotim, maka sudah seharusnya pihaknya mengingatkan pemerintah kabupaten serta jajarannya di tingkat desa agar tidak membebani warga untuk membuat SKT dengan memasang tarif tinggi, Kalau warga yang memberi secara suka rela tergantung kemampuan mereka itu wajar saja.

“Harusnya pembuatan SKT tersebut bisa digratiskan kalau memang pemerintah desa beriktikad membantu masyarakat, karena anggaran dana desa sudah cukup besar dan perangkat desanya juga sudah digaji, maka sudah seharusnya mereka berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desanya,” sampai Hendra.

Politikus Partai Perindo ini juga berharap, pemerintah desa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan artian pemerintah melakukan reformasi birokrasi dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar lebih dipermudah, disederhanakan dan murah sehingga masyarakat bisa terbantu. (aga)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!