DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Bupati Kotim : Prokes Harus Ditegakkan

"Sudah ada laporan yang masuk terkait meningkatkan kerumunan masyarakat di beberapa lokasi yang dikhawatirkan menimbulkan penularan Covid-19," kata Bupati Kotawaringin Timur H Halikinnor, Minggu (9/5/2021).

SAMPIT – Suasana pusat perbelanjaan di Kabupaten Kotawaringin Timur mulai ramai menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 H. Kerumuman masyarakat tersebut muncul dan berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini kasus Covid di daerah itu terus melonjak.

“Sudah ada laporan yang masuk terkait meningkatkan kerumunan masyarakat di beberapa lokasi yang dikhawatirkan menimbulkan penularan Covid-19,” kata Bupati Kotawaringin Timur H Halikinnor, Minggu (9/5/2021).

Saat ini, kata bupati pihaknya akan bersinergi dengan aparat TNI/Polri, serta instansi terkait guna menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) di lokasi yang menimbulkan kerumunan.

Halikinnor meminta, semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Penerapan prokes jangan diabaikan karena pandemi Covid-19 masih terjadi,” tukasnya.

Halikinnor menambahkan, beraktivitas di luar rumah kiranya harus disiplin menerapkan prokes. Hindari keruman, apabila hal itu tidak bisa dihindari, maka prokes seperti memakai masker dan jaga jarak harus diterapkan.

“Diperlukan kesadaran kita semua  membentengi diri sendiri dengan prokes bearti kita juga melindungi orang-orang sekitar. Kita berharap pandemi ini segera berakhir dan aktivitas masyarakat kembali normal,” pungkasnya. (sog/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!