DPRD KatinganHEADLINEKatingan
Jadi Sekda Katingan, Prangsang Bakal Fokus Urusi Pemerintahan
"Saya akan melayani masyarakat Kabupaten Katingan sesuai dengan fungsi dan kewenangan serta aturan yang diberikan. Itu yang ingin saya lakukan untuk menjalankan tugas di Kabupaten Katingan. Mudah-mudahan semua ASN Katingan, setelah saya menjabat tidak tersekat-sekat lagi. Karena misi saya tidak mencampuri diri saya dengan politik," tegasnya saat dibincangi wartawan di gedung Salawah Kasongan, Senin (31/5/2021).
FOTO : Sekda Katingan, Prangsang saat diwawancarai awak media di gedung Salawah Kasongan, Senin (31/5/2021).
GERAKKALTENG.com – KASONGAN – Usai dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Katingan, Prangsang menegaskan bahwa dirinya bakal lebih fokus mengurusi birokrasi dan melayani masyarakat.
“Saya akan melayani masyarakat Kabupaten Katingan sesuai dengan fungsi dan kewenangan serta aturan yang diberikan. Itu yang ingin saya lakukan untuk menjalankan tugas di Kabupaten Katingan. Mudah-mudahan semua ASN Katingan, setelah saya menjabat tidak tersekat-sekat lagi. Karena misi saya tidak mencampuri diri saya dengan politik,” tegasnya saat dibincangi wartawan di gedung Salawah Kasongan, Senin (31/5/2021).
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Katingan ini menjelaskan, mungkin semua orang tau bahwa jabatan Sekda adalah jabatan yang strategis di pemerintahan. Pasalnya, dia bisa lari ke Politik dan juga bisa ke Birokrasi.
Namun dirinya kembali menegaskan, hanya fokus ke Birokrasi sampai Purna tugas sampai tugas akhir jabatan nantinya untuk melayani masyarakat.
“Jadi saya tidak mau tergiur dengan politik, karena politik sudah ada bagian-bagian tertentu. Jadi ke depan apabila ada pejabat kita yang ikut bermain politik, maka saya mudah saja untuk memanggil dan membina mereka,” ungkap mantan Kadis Kesbangpol Katingan itu.
Apabila seorang seorang Sekda terkontaminasi dengan politik, maka akan membuat sekat-sekat para pegawainya di pemerintahan daerah. Namun demikian, jika Sekda itu bergerak pada koridor yang semestinya melayani masyarakat, maka lebih nyaman untuk menegur dan memanggil pegawai bersangkutan.
“Karena secara etika yang namanya ASN itu sudah jelas Tupoksi kita dan etika juga jelas, apalagi aturannya. Kalau memang ingin berpolitik praktis ya otomatis harus mundur jadi jabatan, maka akan selesai,” pungkasnya. (rul/aga)