Barito TimurDPRD Barito TimurHEADLINE

Kelola Dana Desa Harus Sesuai Aturan

"Ini komitmen untuk mengawal penggunaan dana desa sesuai regulasi yang ada, sekaligus menekan potensi pelanggaran hukum karena tindakan penyelewengan dan lainya,” katanya.

FOTO : Kepala Sub bagian administrasi umum dan keuangan, Manuwu Aryadikusuma.

Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Inspektorat Kabupaten Barito Timur bakal memberikan perhatian khusus pada pelaksanaan pengelolaan Anggaran Dana Desa tahun 2020 yang dilaksanakan pembinaan dan pengawasannya di tahun 2021 oleh Inspektorat.

Inspektorat Kabupaten Barito Timur Ina Karuniani melalui Kepala Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan, Manuwu Aryadikusuma, menegaskan pihaknya memberikan perhatian serius pada pelaksanaan pengelolaan dana desa. Hal itu dibuktikan dengan rencana pemeriksaan untuk seluruh desa pada tahun ini.

“Ini komitmen untuk mengawal penggunaan dana desa sesuai regulasi yang ada, sekaligus menekan potensi pelanggaran hukum karena tindakan penyelewengan dan lainya,” katanya.

Diterangkan lebih rinci, pada tahun ini pihak Inspektorat melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran Dana Desa 10 kecamatan yang ada di kabupaten Barito Timur.

Manuwu berharap kepada para Kades dan pengelola keuangannya untuk mematuhi peraturan yang ada, sehingga dapat ditekan jumlah pelanggaran penggunaan dana anggaran.

Disinggung tentang pelanggaran penggunaan dana desa, dia mengaku ada desa yang telah masuk dan ditangani inspektorat, namun Manuwu enggan menyebutkan nama desa itu.

“Sedang kami dalami dan semoga tidak ada penyelewengan. Kemungkinan hanya kesalahan administrasi karena pelaksana tidak memahami regulasi yang ada,” ucap Manuwu, Selasa (25/5/2021)

Pihaknya juga telah menyiapkan tim khusus untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran peraturan dalam pemanfaatan dana desa.

Selanjutnya, langkah inspektorat untuk terus menjalankan tugas pengawasan ditengah keterbatasan personel untuk memilih obyek pemeriksaan secara selektif.

Rencana prioritas inspektorat melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa di seratus satu desa di Kabupaten Barito Timur.

“Pengelolaan dana desa perlu terus dikawal agar tepat sasaran demi kemajuan pembangunan desa, dan tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (ags)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!