DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur
Pemkab Kotim Diminta Bangun Kantor Satpol PP
"Sudah bertahun-tahun ini, Satpol PP berkantor di kompleks BKD dengan status pinjaman, ini harus menjadi perhatian Pemkab Kotim," tegas Darmawati, Rabu (5/5/2021).
GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotim Hj Darmawati, menyayangkan kondisi Satuan Polisi Pamong Praja Kotim, yang memprihatinkan, bahkan tertinggal dari kebupaten tetangga.
“Sudah bertahun-tahun ini, Satpol PP berkantor di kompleks BKD dengan status pinjaman, ini harus menjadi perhatian Pemkab Kotim,” tegas Darmawati, Rabu (5/5/2021).
Disebutkan Politisi Partai Golkar tersebut, Satpol PP merupakan eksekutor peraturan daerah (Perda), selayaknya harus didukung fasilitas yang memadai oleh pemkab setempat.
“Bagaimana mereka bisa menjalankan tugas dengan maksimal, sementara kantor sendiri saja mereka tidak punya, apalagi fasilitas penunjang lainnya,” ungkap Darmawati.
Lanjutnya, beberapa waktu lalu pihaknya melaksanakan kunjungan kerja ke kabupaten tangga, salah satunya Kabupaten Katingan.
“Sangat berbeda, di sana (Katingan), Satpol PP memiliki kantor sendiri yang setara dengan kantor SOPD. Masa daerah kita sebagai kabupaten induk, kalah dengan kabupaten pemekaran,” singgungnya.
Darmawati juga menyesalkan, keberadaan eks Kantor Kecamatan MB Ketapang, di Jalan HM Arsyad, yang kini dipinjampakaikan menjadi markas KONI.
Mestinya kantor milik pemerintah tersebut, bisa dihibahkan menjadi Kantor Satpol PP.
“Kantor tersebut merupakan aset daerah, malah dipakai oleh organisasi swasta, sementara Satpol PP sendiri tidak memiliki kantor sendiri. Kita berharap pemerintahan yang baru bisa memperhatikan masalah ini,” pungkas politisi berhijab tersebut. (SOG)