DPRD Gunung MasGunung Mas

Pendaftaran Kenaikan Pangkat Dibuka

”Pendaftaran ujian kenaikan pangkat mulai dibuka pada 10-22 Mei mendatang. Bagi PNS yang ingin mendaftarkan diri, bisa datang ke Kantor BKPSDM dengan melampirkan sejumlah persyaratan,” ucap Kepala BKPSDM Kabupaten Gumas Guanhin.

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) membuka pendaftaran ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2021.

”Pendaftaran ujian kenaikan pangkat mulai dibuka pada 10-22 Mei mendatang. Bagi PNS yang ingin mendaftarkan diri, bisa datang ke Kantor BKPSDM dengan melampirkan sejumlah persyaratan,” ucap Kepala BKPSDM Kabupaten Gumas Guanhin.

Persyaratan yang dilampirkan yakni fotocopy sah SK CPNS, fotocopy sah SK pangkat terakhir, fotocopy sah SK jabatan, fotocopy sah ijazah, transkrip nilai dan fotocopy sah surat ijin belajar yang dilegalisir pejabat berwenang, fotocopy keterangan akreditasi, fotocopy profil mahasiswa.

Lalu, surat pernyataan dari Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang bersangkutan bahwa formasi yang ditinggalkan tidak kekurangan tenaga, surat pernyataan di atas materai Rp10 ribu yang diketahui oleh kepala SOPD, dimana tidak menjalani hukuman disiplin dalam waktu satu tahun terakhir.

Kemudian, sasaran Kerja Pegawai (SKP) minima bernilai baik dalam satu tahun terakhir, surat pengantar kepala SOPD bersangkutan. Semua berkas fisik dibuat satu rangkap dan dimasukkan ke dalam map snelhecter plastik warna merah.

”Seluruh peserta juga wajib mendaftar secara online melalui google form http://bit.ly/UKPIKALTENG2021. Jika tidak mendaftar secara online, maka tidak dapat diterima sebagai peserta ujian, meski terdaftar secara kolektif. Untuk keterangan lebih lanjut, bisa berkoordinasi ke kantor BKPSDM,” ujarnya.

Setelah pendaftaran ditutup, kata dia, akan dilanjutkan dengan proses seleksi berkas dimulai 24-28 Mei dan pengumumannya pada 31 Mei nanti. Kemudian, akan dilakukan pengarahan dan pembekalan pada 2 Juni, sebelum pelaksanaan ujian yang dilakukan pada 3 Juni.

”Untuk kelulusan, akan diumumkan pada 7 Juni mendatang. Bagi PNS yang dinyatakan lulus, dapat melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan untuk pengusulan kenaikan pangkat,” tuturnya.

Terkait kuota pendaftaran, tidak dibatasi dan akan disesuaikan dengan para PNS yang mendaftar. Berapa pun jumlahnya yang mendaftar dan dinyatakan lulus seleksi, maka itu nanti yang akan diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

”Kami membuka kesempatan bagi para PNS untuk mendaftar, tentu dengan melengkapi sejumlah berkas persyaratan. Nantinya, juga akan menyesuaikan tingkat pendidikan mereka, baik itu lulusan SMP, SMA, S1, dan S2,” katanya.

Dia menuturkan, tujuan ujian kenaikan pangkat ini sebagai penyesuaian ijazah, sehingga membantu PNS untuk beralih golongan. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat dan meningkatkan karir PNS yang golongannya masih dibawah.

”Kami berharap PNS yang golongannya masih dibawah, dapat mengikuti ujian kenaikan pangkat, sehingga meningkatkan karir mereka. Ini selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gumas,” pungkasnya. (yog/sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!