HEADLINEKalteng Berkah
Sekda Kalteng Tinjau Posko di Kotim
Selain itu, pada poin 5 dalam surat edaran tersebut, diminta untuk meningkatkan pengawasaan pada setiap titik akses masuk wilayah Prov. Kalteng baik di wilayah perbatasan Provinsi dan simpul jaringan transportasi seperti Bandara, Pelabuhan/Dermaga, dan Terminal yang ada di wilayah Kabupaten/Kota masing – masing.
GERAKKALTENG.COM – SAMPIT – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri meninjau secara langsung Posko Pengendalian Transpotasi Laut Idul Fitri Tahun 2021 (1442 H)/ Pos Yan Terpadu OPS Ketupat Telabang 2021 Polres Kotawaringin Timur, Senin (10/5/2021).
Peninjauan kali ini untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana serta pelaksanaan pengamanan area Regional Kalimantan Pelabuhan Sampit dalam menyambut Idul Fitri 1442 H.
Hal ini juga sejalan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/61/Satgas Covid-19, Tanggal 06 Mei 2021 tentang Petunjuk perjalanan orang dalam masa pandemi Covid-19 di Wilayah Prov. Kalteng. Dalam surat edaran tersebut, pada poin 3, setiap individu perjalanan dalam wilayah Prov. Kalteng selama masa larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H terhitung mulai tanggal 6 s.d 17 Mei 2021 bertanggung jawab atas kesehatannya masing – masing serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku, serta wajib menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Selain itu, pada poin 5 dalam surat edaran tersebut, diminta untuk meningkatkan pengawasaan pada setiap titik akses masuk wilayah Prov. Kalteng baik di wilayah perbatasan Provinsi dan simpul jaringan transportasi seperti Bandara, Pelabuhan/Dermaga, dan Terminal yang ada di wilayah Kabupaten/Kota masing – masing.
Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri saat ditemui mengatakan di area Regional Kalimantan Pelabuhan Sampit saat ini sudah tidak ada lagi aktivitas kedatangan maupun keberangkatan orang.
“Kami dari Pemrov. Kalteng bersama unsur Forkopimda Provinsi, melakukan peninjauan terutama posko-posko yang menjadi sentral keluar masuknya orang di Kotawaringin Timur melalui pelabuhan. Saat kami melakukan peninjauan pelabuhan, sudah tidak ada lagi aktivitas kedatangan maupun keberangkatan orang sejak penetapan jadwal tentang pengetatan mudik menghadapi lebaran ini, dan tidak ada jadwal kedatangan atau keberangkatan kapal”, pungkas Fahrizal Fitri.
Sementara itu, petugas posko penyekatan di Pelabuhan Sampit Ipda Ragil menjelaskan setiap yang ingin masuk Ke Kabupaten Kotawaringin Timur dan ingin keluar dari Kabupaten Kotawaringin Timur diperiksa dengan satu pintu.
“Satu pintu ini untuk kedatangan dan keberangkatan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, setiap ada orang datang kita cek dengan kewajiban harus mempunyai PCR dan untuk orang yang ingin berangkat keluar cukup dengan antigen”, tutur Ipda Ragil.
“Untuk pemudik yang ingin masuk dan keluar melalui pelabuhan sampit ini, sebelum tanggal 6 Mei diperbolehkan dengan memenuhi persyaratan. Mulai tanggal 6 Mei sampai dengan batas waktu yang ditentukan, larangan mudik sudah diberlakukan, sudah tidak ada lagi aktivitas keluar masuk penumpang”tandas Ipda Ragil. (sog)