EDUKASI & RISTEKKotawaringin Timur

Disdik Kotim Berharap Siswa Tidak Konvoi Kelulusan

“Pengumuman kelulusan dilakukan secara online dan bisa di akses para peserta ujian dari rumah. Sehingga hal ini selain upaya untuk menghindari kerumunan di sekolah, juga sebagai upaya menghindari adanya konvoi kelulusan,” ujar Kasubbag Penyelenggaran Tugas Pembantuan untuk SMK dan SMA Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, Asyari pada Selasa 8 Juni 2021.

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Cegah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kotawaringin Timur menggelar aksi konvoi dan corat coret seragam, pengumuman kelulusan bakal dilaksanakan secara online alias Daring.

“Pengumuman kelulusan dilakukan secara online dan bisa di akses para peserta ujian dari rumah. Sehingga hal ini selain upaya untuk menghindari kerumunan di sekolah, juga sebagai upaya menghindari adanya konvoi kelulusan,” ujar Kasubbag Penyelenggaran Tugas Pembantuan untuk SMK dan SMA Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, Asyari pada Selasa 8 Juni 2021.

Penerimaan hasil kelulusan dari rumah itu dapat diakses menggunakan gawai telah selesai dilakukan pada 3 Juni 2021 lalu. Yang mana semua tingkat SMA/SMK serentak menjadwalkan pengumuman.

“Untuk jamnya kita serahkan ke masing-masing sekolah kapan, namun untuk tanggal sudah kita sepakati bersama 3 Juni 2021 kemarin. Dan berkat pengumuman online itu, diketahui dan dari informasi tidak ada ditemukannya konvoi kelulusan,” tegasnya.

Dengan demikian ujarnya, pengumuman kelulusan secara online ini dinilai sukses khususnya di Kotim dalam mencegah adanya konvoi serta kerumunan.

“Karena kita tidak ingin ada kluster baru di dunia pendidikan setelah selesai ujian nanti. Lebih baik mereka mempersiapkan diri untuk mendaftar kuliah atau ke jenjang yang lebih tinggi lagi, daripada berkumpul-kumpul yang berpotensi bisa menyebabkan terpapar Covid-19,” jelasnya.

Di samping itu menurut Asyari, aksi konvoi kelulusan juga dinilai berbahaya tidak hanya untuk penyebaran Covid-19 namun juga bisa mengakibatkan kecelakaan lalu linta (laka lantas) atau pun gangguan lalu lintas lainnya.

“Apalagi di usia mereka itu masih banyak yang belum memiliki SIM, artinya belum diakui secara hukum bisa menggunakan sepeda motor. Terlebih lagi biasanya aksi konvoi ini ugal-ugalan di jalan, hal ini dapat membahayakan mereka dan juga pengguna jalan lain,” imbuhnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!