EDUKASI & RISTEK

Selama Ramadan, Sekolah Diliburkan

“Pada surat tersebut pelaksanaan libur sekolah khusus puasa dimulai pada 4 April – 7 Mei 2022. Dan mulai masuk sekolah pada 9 Mei 2022,” katanya, Jumat 1 April 2022.

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Peserta didik mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) libur selama Ramadan 1443 H di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kotim Susiawati mengatakan penetapan libur sekolah itu sesuai dengan surat edaran Bupati Kotim terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dikeluarkan pada 31 Maret 2022 lalu.

“Pada surat tersebut pelaksanaan libur sekolah khusus puasa dimulai pada 4 April – 7 Mei 2022. Dan mulai masuk sekolah pada 9 Mei 2022,” katanya, Jumat 1 April 2022.

Lanjutnya, selama libur tersebut peserta didik diharapkan dapat melakukan kegiatan yang lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Lain halnya dengan dengan peserta didik, para guru tidak diwajibkan presensi dengan tetap memperhatikan terpenuhinya hari efektif pembelajaran.  Serta setiap satuan pendidikan diminta untuk menyusun program kegiatan selama bulan Ramadan. Kemudian dilaporkan Dinas Pendidikan setempat melalui koordinator wilayah (Korwil). Itu bertujuan agar selama libur sekolah tetap diisi dengan kegiatan yang berarti terutama yang berkaitan dengan keagamaan.

“Setiap satuan pendidikan boleh menggelar kegiatan keagamaan selama Ramadan, namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Karena kita belum bebas dari ancaman penyebaran Covid-19,” imbuhnya. (Rik/Sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!