Katingan

Pelaku UMKM di Katingan Ikuti Sosialisasi Perizinan

Menurut Karya Darma sosialisasi tentang perizinan berusaha melalui sistem OSS (Online Single Submmision) dan perizinan berusaha berbasis resiko OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) ini diikuti 40 pelaku UKM.

Kasongan – Sebanyak 40 pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM di Kabupaten Katingan mengikuti sosialisasi terkait perizinan usaha oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rabu, (23/6/2021).

Dalam acara yang digelar di ruang terbuka, Taman Hijau Kasongan ini sosialisasi dipimpin Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan, Karya Darma.

Menurut Karya Darma sosialisasi tentang perizinan berusaha melalui sistem OSS (Online Single Submmision) dan perizinan berusaha berbasis resiko OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) ini diikuti 40 pelaku UKM.

Karya Darma menuturkan jika kegiatan ini merupakan persiapan pelaksanaan Online Single Submmision (OSS) dan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang rencana efektif diberlakukan mulai bulan Juli 2021 bagi seluruh pelaku ssaha mikro, kecil dan menengah.

Karya Darma mengatakan sosialisasi ini bertujuan menyelenggarakaan pelayanan perizinan berusaha bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Katingan melalui Sistem Online Single Submission (OSS) secara baik, dengan sasaran utama dari kegiatan sosialisasi saat ini adalah pelaku usaha skala mikro dan kecil.

Menurutnya,.sebagian peserta sosialiassi dari wilayah Kasongan dan sekitarnya, termasuk pelaku UKM yang berjualan di Taman Hijau Kasongan.

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!