DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Berharap Kegiatan Tersus Tidak Langgar Aturan

“Tujuan kami melakukan kunjungan kerja ini, ingin memastikan investasi dan masyarakat bisa berjalan berdampingan dalam koridor peraturan yang berlaku,” ungkapnya, Selasa (22/7/2021).

GERAKKALTENG.comSAMPIT – Untuk memastikan apakah kegiatan terminal khusus (tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Kabupaten Kotawaringin Timur, berjalan sesuai aturan yang ditetapkan, jajaran Komisi IV DPRD Kotim, melakukan kunjungan di beberapa titik, Senin (21/7/2021).

Usai kunjungan tersebut, Ketua Komisi IV, Muhammad Kurniawan, menjelaskan, kunjungan dilakukan di beberapa tempat, yakni, pelabuhan Sukajadi di Bagendang, Fushor Galangan Sampit, Pelabuhan Wilmar dan SJIM di Tanah Mas.

“Tujuan kami melakukan kunjungan kerja ini, ingin memastikan investasi dan masyarakat bisa berjalan berdampingan dalam koridor peraturan yang berlaku,” ungkapnya, Selasa (22/7/2021).

Syarat-syarat yang harus dipenuhi pihak perusahaan tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tersus dan TUKS,

“Dan berkaitan dengan Peraturan Menteri Nomor 152 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan dan perusahaan bongkar muat barang dari dan kekapalan,” imbuhnya.

Mengapa sangat penting, karena mereka menilai sangat memiliki resiko tinggi terhadap tenaga kerja. Terlebih kelengkapan keselamatan apabila ada kecelakaan.

Belum lagi dampak lingkungan apabila ada kecelakaan. Tentu inilah tujuan mereka, untuk selalu mengingatkan agar hal-hal tersebut bisa di hindari atau meminimalkan risiko.

Apalagi, lanjutnya, PP Nomor 21 tahun 2010 pasal 10 Ayat (2) merincikan pencemaran  lingkungan yng bersumber dari kapal dapat berupa, minyak,  bahan cair beracun, muatan bahan berbahaya dalam bentuk kemasan, kotoran, sampah, udara, air bala,  barang dan bahan berbahaya bagi lingkungan yang ada di kapal.

“Kami juga mengajak rekan-rekan dari KSOP untuk dapat menempatkan anggotanya untuk selalu mengawasi aktifitas yang ada di Tersus dan TUKS,” pungkasnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!