Barito TimurDPRD Barito Timur
BPBD-Damkar Dukung Kebijakan Penyekatan
“BPBD Damkar Bartim dalam mendukung kegiatan penyekatan diperbatasan, selain menyediakan fasilitas penunjang kita juga menempatkan personil dari BPBD Damkar sebanyak 6 personil," ucapnya Selasa (6/7/2021).
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Kabupaten Barito Timur, bantu fasilitas penunjang dan personil di pos penyekatan perbatasan Kalteng – Kalsel di Pasar Panas Kecamatan Benua Lima.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Damkar Kabupaten Barito Timur Ir. Riza Rahmadi mengatakan.
“BPBD Damkar Bartim dalam mendukung kegiatan penyekatan diperbatasan, selain menyediakan fasilitas penunjang kita juga menempatkan personil dari BPBD Damkar sebanyak 6 personil,” ucapnya Selasa (6/7/2021).
Selanjutnya, dari 6 personil kami tersebut dibagi tiga regu, setiap regu ada 2 orang, yang turut serta menemani petugas TNI-Polri yang bertugas, jadi anggota kita dibagi tiga regu.
“Kita berupaya mendukung upaya penyekatan ini sampai batas waktu yang telah ditentukan, selama 14 hari sejak penyekatan di perbatasan,” jelasnya.
Dalam kegiatan penyekatan kali ini untuk menindaklanjuti surat edaran dari Gubernur, yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalteng khususnya di Kabupaten Barito Timur.
Dilakukan penjagaan untuk membatasi masuknya warga ke Kalteng melalui Barito Timur dengan warga yang akan masuk atau melintasi perbatasan di pos penyekatan kiranya melengkapi persayaratan dengan menunjukan hasil PCR yang berlaku 2 X 24 jam atau Ravid Test anti gen, dengan masa berlaku 1 X 24 jam.
“Intinya dari pihak BPBD Damkar sangat mendukung upaya demi menekan penyebaran Covid-19 dan mengikuti arahan, sebagaimana petunjuk teknis di lapangan,” pungkas Riza. (ags)