Katingan

Puluhan Warga Terjaring Razia Masker di Jalan Soekarno-Hatta Kasongan

perasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini sesuai Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

Kasongan – Puluhan warga Kasongan Kabupaten Katingan terjaring razia masker di Jalan Soekarno-Hatta, Selasa, (6/7/2021).

Kegiatan penindakan operasi  yustisi  wajib  mengunakan masker dipimpin oleh Kasatpol PP, Pimanto didampingi Kabid Penegakan Perda dan Produk Hukum Lainnya, Budiman L Gaol.

perasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini sesuai Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

Pimantao mengatakan warga yang terjaring operasi yustisi  kali ini sebanyak 36 orang. Mereka membuat surat pernyataan agar patuh menjalankan protokol kesehatan.

“Jumlah pelanggar terjaring 36 orang, jumlah pelanggar yang memilih denda administratif sebanyak 16 orang dengan denda Rp 100.000 sehingga total Rp 1.600.000,” ujarnya.

Pimanto mengatakan denda dari pelanggar prokes ini diterima langsung petugas dari BPKAD Katingan dengan disetorkan masuk ke kas daerah pada Bank Pembangunan Kalteng.

Sementara pelanggar yang memilih  sanksi kerja sosial menyapu jalan selama 2 jam dan sanksi sosial lainnya sebanyak 20 orang.

Bagi para pelanggar ini yang memilih sanksi kerja  sosial, yakni dengan memakai rompi dengan tulisan ‘saya pelanggar protokol kesehatan’.

Pimanto mengatakan sejauh ini ternyatam masih banyak ditemukan masyarakat  beraktifitas  mengabaikan protokol kesehatan tidak memakai masker.

Petugas juga memberikan imbauan kepada pejalan kaki, pemakai kendaraan bermotor toda 2 dan roda 4 terhadap pejalan kaki yang melintas di Jalan Soekarno-Hatta Kasongan diberikan pemahaman secara persuasif, humanis dan pembinaan, edukasi  agar masyarakat patuh  untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!