Katingan

Sempat Diberhentikan, Sejumlah Perangkat Desa Tura kembali Diangkat

Pengangkatan kembali sejumlah perangkat desa, Desa Tura Kecamatan Pulau Malan ini disaksikan Camat Pulau Malan, Paulus H, Senin, (29/3/2021).

Kasongan – Sejumlah perangkat desa di Desa Tura, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan kembali tersenyum.

Pasalnya mereka sebelumnya telah diberhentikan oleh Kepala Desa Tura hingga beberapa bulan lamanya. Namun akhirnya beberapa perangkat desa itu diangkat kembali oleh kepala desa yang sama.

Pengangkatan kembali sejumlah perangkat desa, Desa Tura Kecamatan Pulau Malan ini disaksikan Camat Pulau Malan, Paulus H, Senin,  (29/3/2021).

“Ia hari ini di aula Desa Tura, saya Camat Pulau Malan disaksikan para pendamping desa se Kecamatan Pulau Malan serta dari pihak BPD beserta dengan perangkatnya telah memfasilitasi Kepala Desa Tura dengan perangkat desa yang diberhentikan sebelumnya,” katanya.

Hasil dari mendiasi ini Kepala Desa Tura mengangkat kembali para perangkat yang diberhentikan. Pengangkatan kembali perangkat Desa Tura ini juga dibuktikan dengan foto penyerahan SK pengangkatan.

“Dan ini juga sesuai dengan hasil putusan dari PTUN Palangka Raya serta diperkuat juga dari surat pak Wakil Bupati Katingan,” ujarnya.

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!