Katingan
Pemkab Katingan Sambut Baik Peluncuran Sistem Online Single Submission
Pasalnya OSS berbasis risiko merupakan aplikasi atau portal satu pintu perizinan yang mencakup perizinan di tingkat kabupaten atau kota, dan provinsi, kementerian atau lembaga dan Kementerian Investasi.
Kasongan – Pemeintah Kabupaten Katingan menyambut baik peluncuran sistem online single submission atau OSS berbasis risiko.
Pasalnya OSS berbasis risiko merupakan aplikasi atau portal satu pintu perizinan yang mencakup perizinan di tingkat kabupaten atau kota, dan provinsi, kementerian atau lembaga dan Kementerian Investasi.
“Saya meminta instansi teknis untuk segera merealisasikan kegiatan ini,” ujar Asisten II yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Katingan, Akhmad Rubama saat menghadiri peresmian peluncuran sistem online single submission atau OSS berbasis risiko oleh Kementerian Investasi/BKPM secara virtual dari ruang rapat Wakil Bupati Katingan, Senin, (9/8/2021).
Dalam.kesempatan ini Asisten II didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Karya Darma dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hap Bapperdo.
Akhmad Rubama mengatakan bahwa sistem OSS berbasis risiko diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
OSS berbasis risiko wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.
Sistem yang terintegrasi secara elektronik akan memberikan kepastian, kemudahan, kecepatan dan transparasi bagi pelaku usaha.
Pada saat kegiatan itu juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara Menteri Keuangan dan Menteri Investasi/Kepala BKPM tentang kerja sama optimalisasi penerimaan negara, peningkatan realisasi penanaman modal serta penguatan kelembagaan.
(tri)