DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Sambut Baik Penurunan Harga Tes PCR

FOTO : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan menyambut baik adanya instruksi pemerintah pusat, mengenai penurunan tarif untuk tes PCR.

PALANGKA RAYA – GERAKKALTENG.COM – Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan penurunan harga sekali PCR menjadi Rp 495 Ribu untuk wilayah Jawa-Bali. Sementara untuk luar Jawa- Bali sebesar Rp 525 ribu, termasuk berlaku di Kota Palangka Raya.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya itu sendiri secara resmi menurunkan harga sekali tes PCR menjadi Rp 525 ribu, sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Reserve Transcrption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Terkait hal tersebut Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan menyambut baik adanya instruksi pemerintah pusat, mengenai penurunan tarif untuk tes PCR tersebut.

Fairid mengakui, jika kendala untuk bisa menjalankan testing selama ini, salah satunya adalah biaya yang cukup tinggi dan memberatkan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah.

“Kita ikuti instruksi Presiden. Kalau ada penurunan, tentu diturunkan tarifnya. Kami akan melakukan sosialisasi ke lab-lab layanan PCR agar bisa segera menyesuaikan tarif,” katanya,Sabtu (21/8/2021).

Fairid berharap, segala kebijakan yang telah dilakukan dapat membawa dampak positif bagi percepatan penanganan Covid-19.

Hal yang sama disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, dimana ia memberikan apresiasinya atas kebijakan rumah sakit daerah setempat, yang telah menurunkan harga tes PCR dari Rp 900 ribu menjadi Rp 525 ribu.

“Kebijakan menetapkan tarif PCR lebih rendah sudah sangat tepat dalam membantu masyarakat. Terlebih saat ini keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19 sangat terasa,”ungkap politikus PDI Perjuangan ini.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!