Katingan
Sekda Katingan Beri Waktu Kepala OPD untuk Inventarisasi Aset Dalam 2 Pekan
Rapat itu membahas langkah-langkah yang harus segera diambil atau dilakukan untuk penertiban pengelolaan aset Pemkab Katingan.
Kasongan – Sekda Katingan, Pransang memberikan batas waktu hingga 2 pekan kepada para kepala OPD termasuk camat, untuk melakukan inventarisasi aset yang dimiliki dan langkah penanganannya.
Hal tersebut disampaikan Sekda Katingan saat memimpin rapat pengamanan barang milik daerah secara virtual zoom, Selasa, (24/8/2021).
Rapat itu membahas langkah-langkah yang harus segera diambil atau dilakukan untuk penertiban pengelolaan aset Pemkab Katingan.
“Inventarisasi aset daerah sangat penting untuk mengetahui jumlahnya saat ini,” kata dia.
Jangan sampai, ada aset milik Pemerintah Kabupaten Katingan yang tidak tercatat atau tidak terdata. Begitu pula terhadap barang yang notabene sudah dikeluarkan atau diputihkan masih tercatat sebagai aset.
Rapat ini diikuti secara virtual oleh kepala OPD, camat dan pengurus barang se Kabupaten Katingan.
(tri)