DPRD KatinganKatingan

Anggota DPRD Katingan Soroti Jembatan dan Gorong-gorong Rusak Pasca Banjir

"Dari pantauan kami terutama di daerah pemilihan tiga di wilayah hulu, bencana banjir kemarin telah menyebabkan sejumlah titik kerusakan jalan, jembatan maupun gorong-gorong," ujarnya, Rabu (1/9/2021).

Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Gimak Bulinga menyoroti sejumlah titik kerusakan jembatan penghubung maupun gorong-gorong akibat bencana banjir.

“Dari pantauan kami terutama di daerah pemilihan tiga di wilayah hulu, bencana banjir kemarin telah menyebabkan sejumlah titik kerusakan jalan, jembatan maupun gorong-gorong,” ujarnya, Rabu (1/9/2021).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dia menggambarkan beberapa titik kerusakan jalan provinsi antara Tumbang Hiran Kecamtan Marikit menghubungkan Tumbang Sanamang Kecamatan Katingan Hulu.

“Memang ruas jalan yang rusak itu sebagian punya kabupaten dan sebagian punya provinsi, tapi yang banyak parah titik kerusakannya adalah jembatan dan gorong-gorong paling banyak punya provinsj,” sebutnya.

Meski jalan dan jembatan serta gorong-gorong banyak titik kerusakan di ruas itu, namun sejauh ini masih dapat dilalui kendaraan baik roda dua maupun empat. Gimak menyebut jika titik kerusakan jembatan dan gorong-gorong yang rusak parah di jalur ini lebih dari 10 buah.

“Yang paling parah dari Tumbang Dakei sampai ke Tumbang Sanamang masih dilewati terutama roda empat yang dobel gardan, kalau roda empat yang tidak dobel penuh perjuangan melintasinya,” sebutnya.

Menurutnya, akibat banjir sebagian material di sekitar jembatan dan gorong-gorong tergerus dan terbawa banjir. Selain jalur Tumbang Hiran menuju Tumbang Sanamang, kerusakan jalan, jembatan dan gorong-gorong juga tidak sedikit berada di jalur Tumbang Samba menuju Rantau Asem.

Gimak mengatakan jika musim hujan ruas jalan di wilayah ini menjadi becek, sementara jika musim panas akan menyebabkan debu.Untuk itu ia berharap khususnya jalan milik provinsi agar dinas terkait dapat memperhatikan kondisi itu.

“Harapan saya mereka bisa turun ke lapangan meninjau sebab itu kewenangan provinsi, dan untuk jalan kabupaten dinas terkait juga diharapkan meninjau dan 2022 nanti bisa diprioritaskan untuk perbaikan,” imbuhnya.

(tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!